DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 resmi disahkan. APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 1.004.996.082.652.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur pimpinan DPRD, usai Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Sabtu (25/11/2018).
Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan, APBD Tahun 2019 yang mencapai satu triliun lebih itu menunjukkan peningkatan dari APBD tahun 2018, yang berjumlah Rp 930.302.300.652. Jika dipersentasikan, kenaikan APBD Kabupaten Dharmasraya mencapai 8,03 persen atau sebesar Rp 74.693.782.000.
Bupati merinci, pendapatan daerah pada APBD 2019 mencapai Rp 1.004.996.082.652 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 90.085.859.652, Dana Perimbangan sebesar Rp 778.168.930.000 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 137.741.293.000.
Bupati menjelaskan, jumlah Dana Perimbangan yang juga meningkat pada tahun 2019 tersebut terdapat pada Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dari Pusat, yang mencapai Rp 22.168.133.000. Meningkat sebesar 19,59 persen dari tahun 2018 yang hanya sebesar 18.537.327.000. Kemudian Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 522.603.733.000. Jumlah ini juga meningkat sebesar 4,04 persen dari tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 502.298.082.000. Serta pada Dana Alokasi Khusus yang mencapai Rp 233.397.064.000. Jumlah ini meningkat 20,54 persen dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 193.630.030.000.
Sedangkan pada Lain-lain Pendapatan yang Sah, peningkatan terjadi pada Dana Insentif Daerah yang mencapai Rp 45.953.176.000. Meningkat sebesar 162,69 persen dari tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 17.500.000.000. Kemudian pada Alokasi Dana Desa yang mencapai Rp 51.593.177.000. Jumlah ini juga meningkat sebesar 19,29 persen dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 43.249.031.000.
“Peningkatan pendapatan tersebut dapat dimaknai bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya selalu berupaya semaksimal mungkin dalam menggaet dana dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan daerah, mengingat ketergantungan pendanaan cukup tinggi,”ujar Bupati.
Sementara, untuk Belanja Daerah tahun 2019 disampaikan Bupati, mencapai Rp 1.019.920.621.019. Jumlah ini juga meningkat dari tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 930.302..300.652.
“Dengan telah disahkannya APBD tahun 2019, maka besar harapan agar seluruh kegiatan yang telah disepakati pada tahun 2019 dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran. Serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya, sehingga harapan masyarakat dan harapan kita semua dapat terpenuhi,” tandas Bupati. (Yanti/Hms)