Martoni, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Walikota Padang Panjang
PADANG, TOP SUMBAR — Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Martoni, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Walikota Padang Panjang yang diserahterimakan oleh Asisten Perekonomian, dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat Benny Warlis atas nama Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Benny Warlis dalam kesempatan itu menyampaikan, serahterima jabatan tersebut berdasarkan radiogram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nomor. T. 131/7835/OTDA sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang terhitung tanggal 1 Oktober 2018.
Dan untuk menghindari kekosongan jabatan, Mendagri dengan radiogram kepada Gubernur Sumatera Barat memerintahkan Sekdako Padang Panjang untuk melaksanakan tugas walikota sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
“Ini juga didasari oleh ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 yang menegaskan ketika terjadi kekosongan jabatan KDH dan WKDH, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkap Benny Warlis.
Serahterima jabatan ini dilakukan secara sederhana di kantor Balaikota Padang Padang yang dihadiri oleh mantan Wakil Walikota Mawardi sebagai pihak pertama dan Martoni sebagai pihak kedua. Disaksikan juga oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padang Panjang. (Syafri)