Suasana audiensi Komisi V dan guru honor K2 se-Sumbar
PADANG, TOP SUMBAR — Satu (1) bola gol ke gawang, pemerintah mampu membuat keputusan dan memberikan fasilitas yang lebih pada atlit olahraga, sedangkan kami yang mengabdi puluhan tahun, mengapa pemerintah tak punya kebijakan untuk kami.
Hal itu diungkapkan oleh Desmayanti seorang guru honor kategori 2 (K2), dari Pesisir Selatan dalam acara penyampaian aspirasi guru honor dengan Komisi V, dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat di ruang Khusus II Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/9).
Selain itu Desmayanti yang sudah mengabdi jadi guru sejak tahun 2002 tersebut juga kecewa dan menyayangkan sikap pemerintah yang menganggap para guru honorer K2 tidak mempunyai kualitas.
“Pada hal seluruh guru honorer K2 di Pesisir Selatan sudah tersertifikasi,” tandasnya.
Senada dengan itu, Henni Harun juga mengharapkan pada DPRD Provinsi Sumatera Barat agar menyampaikan aspirasi para guru honor K2 pada pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.
“Kami sangat membutuhkan perhatian dewan, agar guru honor K2 di UMR-kan. Kami merasa sangat tertindas, dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat gaji 13 dan 14 sedangkan kami hanya gigit jari,” ungkap Henni Harun.
Sedangkan kewajiban kita sama, dilanjutkan Henni Harun, bahkan lebih banyak lagi guru honor ini berprestasi dibandingkan guru PNS. “Jadi pemerintah jangan anggap kami-kami ini tidak bermutu, karna saya sendiri adalah guru berprestasi dan terfavorit di tempat saya mengabdi,” jelasnya.
Selain itu, puluhan guru honor itu juga meminta pada pemerintah agar menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karna menurut mereka pembatasan usia (35 Tahun) dinilai sangat tidak adil, sebab usia guru honor K2 banyak diatas 35 tahun.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar menyebutkan persoalan yang dihadapi oleh guru honor ini adalah persoalan rentetan masa lalu, dimana sebetulnya persoalan guru honor K2 ini sudah terselesaikan.
“Kita akan mengupayakan, dimana dengan masuknya guru PNS ke sekolah tempat bapak dan ibuk mengabdi agar guru honor tidak tersingkirkan,” ucap Achiar.
Kita DPRD, dilanjutkan Achiar, mengharapkan pada guru-guru honor agar tidak meninggalkan sekolah. Jalan yang saudara tempuh sudah benar dengan melibatkan DPRD ini, namun percayalah, seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah pasti mendukung gerakan saudara semuanya.
“Kita secara pribadi maupun secara kedewanan akan terus mencoba memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi saudara semuanya, dan kita tidak berjanji muluk-muluk karna DPRD adalah bagian dari saudara,” pungkasnya.
Audiensi dengan guru honor K2 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Hidayat, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno, dan Sabrana, Saidal selaku anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat. (Syafri)