Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, pada umumnya fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan kinerja utama pendapatan Daerah.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2019, Rabu (19/9) .
“Terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun 2018 fraksi-fraksi di DPRD, beberapa kegiatan yang diusulkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat perlu memperhatikan ketersedian waktu, dan realisasi anggaran semester 1 masing-masing OPD,” kata Hendra Irwan Rahim.
Pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan Nota Jawaban atas pandangan fraksi Golkar terkait peningkatan pendapan daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018, agar besaran yang dicantumkan seperti pajak daerah, retribusi daerah.
“Bahwa Ranperda Perubahan APBD 2018 sudah berdasarkan kajian, dan analisis potensi yang ada yang berpedoman realisasi sampai semester I Tahun 2018 yang tengah berjalan,” jelas Irwan Prayitno.
Sedangkan hal yang berkaitan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Muctar Bukittinggi sebagai RSUD yang pertama, menjadi BLUD tidak memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD dengan alasan RSUD Ahmad Muctar Bukittinggi menganggarkan pendapatan BLUD sebesar Rp150.500.000.000 yang berasal dari pelayanan yang diberikan kepada pasien umum dan pasien BPJS . (Syafri)