DHARMASRAYA, TOP SUMBAR –Segenap unsur pimpinan Kabupaten Dharmasraya mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua LKAAM, Ketua MUI, beserta Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Dharmasraya melakukan Deklarasi Pemilu Damai di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (19/09/2018).
Deklarasi untuk mewujudkan Pemilu Aman, Damai dan Badunsanak yang dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Singgalang 2018 itu dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Deklarasi ini juga ditandai dengan aksi penandatanganan bersama Deklarasi Pemilu Damai oleh seluruh unsur pimpinan Kabupaten Dharmasraya, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta apel.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam kesempatan itu menyampaikan, Deklarasi ini merupakan wujud dukungan dan komitmen dalam mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan Badunsanak di Kabupaten Dharmasraya.
Setidaknya, ada empat poin yang disampaikan dalam Deklarasi Pemilu Damai tersebut, yakni:
1. Bertekad mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, lancar, damai dan Badunsanak di Ranah Cati Nan Tigo sebagai ikhtiar untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih guna memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang amanah sesuai dengan hati nurani.
3. Mewujudkan Pemilu 2109 yang luber, jurdil, langsung, umum, bebas dan rahasia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Berkomitmen menolak Politik uang, kampanye hitam, penyebaran berita bohong, pembunuhan karakter, fitnah dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat. (Yanti/Hms)