DHARMASRAYA, TOP SUMBAR –Bappeda Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat untuk mendengarkan dan membahas laporan antara dan verifikasi data terkait Revisi RTRW Kabupaten Dharmasraya tahun 2011-2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (17/09/2018).
Rapat yang diikuti oleh OPD dan Camat se Kabupaten Dharmasraya itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan. Sekretaris Bappeda Kabupaten Dharmasraya, Zulkarnaini, pada kesempatan itu menyampaikan, dalam pengkajian revisi RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melibatkan tenaga ahli dari Universitas Negeri Padang dan Universitas Bung Hatta.
“Dan hari ini akan dilakukan pemaparan oleh tenaga ahli tentang Laporan Antara terkait kajian revisi RTRW yang sedang dilakukan,” ujar Zulkarnaini.
Dalam penyusunan revisi RTRW ini, sebut Zul, tentu akan sangat membutuhkan data yang valid dari seluruh SKPD. Maka dari itu, sangat diharapkan dukungan seluruh SKPD dalam tahapan pelaksanaan penyusunan revisi RTRW ini.
Sementara itu, Wabup dalam kesempatan yang sama menekankan kepada seluruh SKPD untuk serius mengikuti kegiatan ini. Sebab menurut Wabup, revisi RTRW ini sangat penting agar tidak ada pembangunan yang bertentangan dengan RTRW yang ada.
“Setiap SKPD agar memberikan tanggapan dan masukan terhadap kegiatan revisi RTRW yang sedang dilakukan ini. Data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan revisi RTRW ini agar segera diserahkan. RTRW ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pembangunan dan pengembangan Kabupaten Dharmasraya 10 tahun ke depan,” tandas wabup. (Yanti/Hms)