DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD, terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Selasa (18/09/2018).
Pandangan Umum Fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (19/09/2018). Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi terdengar menyampaikan sejumlah masukan dan kritikan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018.
Bupati Sutan Riska menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD ini. Hal ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya,” ujar bupati.
Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, sebut bupati, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya. (Yanti/Hms)