PADANG, TOP SUMBAR — Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menyarankan agar Kota Padang dimekarkan menjadi Kota Padang dan kabupaten baru. Menurut Wahyu pemekaran tersebut semata-mata bertujuan untuk percepatan pembangunan di daerah ini. Dikatakan Wahyu, dalam prinsip memajukan daerah itu, karena luas Kota Padang ini secara keseluruhan mencapai 694,96 km², terlalu luas untuk pemanfaatan dana yang akan didapat. Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan menyanggupi untuk itu,” katanya (6/8/2018)
“Kenapa demikian, karena hampir Rp1,5 triliun untuk belanja pegawai. Sedangkan APBD kita hanya Rp2 triliun, Rp500 miliar tidak pula untuk fisik secara keseluruhan, sebab didalamnya juga terdapat dana untuk hibah dan bansos. Berapa lagi untuk fisik menurut keluasan daerah 694,96 km²?. Daerah kita tidak punya penghasilan lebih, kecuali harapan kita retribusi-retribusi. Kontribusi PT Semen Padang hanya berapa, PJU hanya berapa?,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, sudah saatnya berfikir untuk memekarkan Kota Padang menjadi keluasan daerah terbagi dua dan hal ini sudah beberapa kali saya sampaikan agar Kota Padang ini dibagi menjadi dua, yaitu Koto Tangah, Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, sebagian Nanggalo, dan sebagian Lubuk Begalung dimasukan ke dalam wilayah daerah yang baru itu. Sedangkan Padang lama (Padang Timur, Padang Barat, dan Padang Selatan, red), Padang Utara, Bungus Teluk Kabung, sebagian Nanggalo, dan sebagian Lubuk Begalung tetap menjadi wilayah Kota Padang.
Berkaca kepada kota-kota yang ada dan maju di Indonesia, urai Wahyu, luas wilayah mereka tak seluas wilayah Kota Padang. Seperti, Kota Palembang luas wilayahnya hanya 400,61 km², Kota Surabaya luas wilayahnya hanya 374,80 km², Kota Medan luas wilayahnya hanya 265,10 km², Kota Bekasi luas wilayahnya hanya 210,49 km², Kota Depok luas wilayahnya hanya 200,29 km², Kota Makasar luas wilayahnya hanya 199,26 km², Kota Bandar Lampung luas wilayahnya hanya 192,18 km², Kota Manado luas wilayahnya hanya 157,25 km², Kota Denpasar luas wilayahnya hanya 123,98 km², Kota Bogor luas wilayahnya hanya 118,50 km², dan Kota Yogyakarta luas wilayahnya 32,50 km².
“Saya tidak mempermasalahan nama daerah baru itu, apakah Kabupaten Padang Area, atau nama lain. Sebab, bagi saya pemekaran itu bertujuan untuk percepatan pembangunan, percepatan untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan demikian, jumlah penduduk kita bagi dua, jumlah anggota dewan masing-masingnya tetap 45 orang, sehingga kedua daerah anggota dewannya berjumlah 90 orang. Pegawai kita bagi dua pula, yang 14 ribu, masing-masing daerah menjadi 7 ribu,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini.
Lantas, tegas Wahyu lagi, tentang kehidupan budaya. Jangan disamakan hukum positif dan hukum negetif. Dikatakan Wahyu, dirinya menyarankan pemekeran Kota Padang semata-mata untuk kemajuan kota ini. Sebab, jika tidak dilakukan, maka 50 tahun mendatang, Kota Padang tidak banyak mengalami perubahan.
“Daerah baru itu sudah kita siapkan, karena sudah punya kantor sendiri di Aia Pacah, nanti Kota Padang kantornya kembali ke tempat yang lama. Soal universitas, daerah hasil pemekaran sudah punya Unand, dan IAIN. Terus yang lama juga punya UNP, UPI, dan Bung Hatta.” pungkasnya (H/If).