Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR — Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat Tahun Anggaran (TA) 2019, belum diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat. Pengembalian tersebut, dikarenakan adanya sejumlah proyek strategis yang perlu dikaji ulang.
“Ada beberapa proyek strategis yang penganggarannya butuh dikaji ulang. Diantaranya adalah, pembangunan Main Stadium, kelanjutan pembangunan Gedung Budaya Sumatera Barat, kelanjutan pembangunan Jembatan Layang Lolong Padang serta SPAM Singgalang,” ujar Arkadius Datuak Intan Banno selaku Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius saat ditemui wartawan setelah sidang paripurna, Senin ( 6/8).
Menurutnya, penambahan anggaran Main Stadium ditolak karena penyelesaiannya akan dilakukan pada gubernur pada periode berikutnya, selain itu proses sertifikasi juga belum diselesaikan, studi kelayakan dan master plan agar tujuan bangunan yang semula diperuntukkan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) sesuai dengan terget selanjutnya yaitu Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) 2020.
“Jembatan Lolong memang seratus meter dari bibir pantai dan merupakan tanah negara. Untuk menghemat pembiayan, seharusnya proyek itu tidak dibangun pada wilayah pantai melainkan di daratan. Jika dilanjutkan, maka akan menambah beban anggaran yang cukup besar,” ucap Arkadius Datuak Intan Banno.
Sedangkan Gedung Budaya Sumatera Barat agar dapat difungsikan, lanjutnya, harus dibangun hingga zona B, seluruh dokumennya selesai pada tahun 2017 dan hal itu tidak cukup, karena butuh perencanaan yang lebih matang. Untuk menyelesaikan gedung butuh anggaran sebesar Rp85 miliar, sedangkan untuk melanjutkan Jembatan Lolong sebesar Rp20 miliar.
“Berangkat dari hal itu, kita menghimbau tim pembahasan anggaran harus memprioritaskan hal yang lebih mendesak, sehingga dampaknya lebih dirasakan oleh masyarakat umum,” ucapnya.
Dalam paripurna tersebut terungkap , total APBD Tahun 2019 sebesar Rp6,520 triliun yang diproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp6,270 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,400 triliun, dana perimbangan Rp3,775 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp95 miliar dan Penerimaan pembiayaan Rp 250 miliar.
“Sedangkan untuk belanja daerah Rp6,500 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp4,184 triliun, dan untuk belanja langsung Rp2,316 triliun, pengeluaran pembiayan Rp20 miliar, surplus defisit Rp110 miliar,” terangnya.
Di sisi lain, sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan pandangannya pada KUA PPAS Anggaran 2019. Satu fraksi yaitu Golkar menolak untuk menerima KUA PPAS 2019, sedangkan Nasdem, Demokrat, Hanura dan fraksi gabungan PDIP, PBB dan PKB memberikan jawaban belum bisa menerima Rancangan KUA-PPAS anggaran 2019. Dan empat fraksi yaitu PAN, Gerindra, PPP, PKS menerima dengan catatan.
Juru bicara Fraksi Hanura Armiati mengatakan, empat proyek strategis itu akan menambah beban anggaran belanja daerah seharusnya, setiap kegiatan harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Meningkatnya belanja langsung, seharusnya juga memperhatikan nasib guru honorer yang kesejahteraannya belum maksimal.
Sementara itu, fraksi gabungan dengan juru bicara Riva Melda mengatakan, pendapatan daerah belum sinkron, setiap realisasi anggaran belum pro rakyat sehingga butuh kajian lebih dalam.
“Banyak kegiatan yang butuh anggaran, seharusnya setiap kegiatan harus disingkronkan terlebih dahulu sehingga alokasi dapat optimal per kegiatan, ” katanya.(Syafri)