DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Setelah melalui serangkaian pembahasan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 akhirnya resmi disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan DPRD setempat.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan segenap pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (13/08/2018).
Dalam kesempatan itu diketahui, pendapatan daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp709.202.610.652. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp90.085.859.652, Dana Perimbangan sebesar Rp519.172.720.000 (di luar DAK) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp99.994.031.000.
Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp706.702.610.652, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung senilai Rp 444783.428.122 dan Belanja Langsung senilai Rp261.919.184.530. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000.
Adapun, APBD 2019 akan diarahkan untuk sejumlah kegiatan strategis. Beberapa diantaranya adalah untuk percepatan penyelesaian RSUD baru, pembangunan Islamic Centre yang akan dilaksanakan secara multiyears sampai tahun 2020, pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana dan prasarana pasar dan infrastruktur umum lainnya.
peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petani dan UKM, serta belanja hibah kepada organisasi pemerintah dalam rangka pelaksanaan pilpres dan pileg tahun 2019.
“Hal ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target visi dan misi kepala daerah di tahun ke empat melalui program dan kegiatan yang secara langsung akan memberikan manfaat terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya,” tukas bupati.
Pada kesempatan itu bupati juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, khususnya pada Banggar DPRD dan TAPD atas kerjasama dan keseriusannya dalam membahas KUA PPAS 2019 ini. Kesepakatan KUA PPAS ini diharapkan dapat menjadi acuan yang baik dalam penyusunan RAPBD nantinya. (Yanti/Hms)