PADANG, TOP SUMBAR — Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat didampingi Wakil Ketua DPC PDI-P Padang, Delikson Munte dan Anggota DPRD Padang, Aprianto meninjau Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE) penerima bantuan modal usaha dana pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman pada, Kamis (23/8/2018) di salah satu warung penerima bantuan.
Aprianto menyampaikan, peninjauan dilakukan untuk mencocokkan data yang masuk ke partai dan benar pemohon memiliki usaha kecil menengah dalam kehidupan sehari-hari. ” Ya, Dinas Sosial Sumbar turun melihat apa usaha yang digeluti pemohon yang memasukkan surat ke partai PDI-P, yang dananya dari pokir pak Albert”, ujar kader PDI-P ini.
Lalu, usai pengecekan, pemohon yang ada harus mengisi surat yang telah disediakan oleh instansi terkait. Bahkan bagi penerima bantuan modal usaha juga ada pelatihannya nanti yang harus diikuti pada, Sabtu (25/8/2018) di GOR Himpunan Tjinta Teman ( HTT ) Pondok, Kota Padang.
Menurutnya, jumlah penerima modal usaha di 9 Kab/Kota di wilayah Sumatera Barat ada 3.800 orang dari pokir Anggota DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman. Jenis bantuan yang diterima berupa barang jadi dan hanya 7 item saja seperti rokok, indomie, gula dan lain sebagainya. Total dana dari barang yang diminta senilai Rp3 juta rupiah.
“Anggarannya tidak boleh lebih dari Rp3 juta”, ucap Aprianto.
Ia berharap, penerima bantuan dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh partai dan Dinas Sosial Sumbar, agar penerima yang ada tidak gugur nantinya dan apa yang menjadi hak mereka dapat diambilnya. “Disamping itu, kepada penerima bantuan diminta menerima dengan baik dan tidak mempermasalahkan berapa besarnya dan apa jenisnya”, pungkasnya (H.If)