Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Padang 2019, Senin (30/7/2018).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal, Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Juga turut menghadiri pada rapat paripurna tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para undangan lainnya.
Dalam paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tersebut seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017, Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Padang 2019.
Pada penyampaian pandangan akhir dari Fraksi Perjuangan Bangsa oleh Wismar Panjaitan disana ditemui dengan adanya memberikan beberapa catatan terkait Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
Dari segi pendapatan dan pembiayaan, jelas Wismar, masih ada OPD yang belum memenuhi target realisasi anggaran. Ia memberikan apresiasi kepada OPD yang telah berhasil memenuhi realisasi target yang diberikan, namun kepada OPD yang belum mencapai target, ia harapkan untuk dilakukan evaluasi.
Sedangkan mengenai belanja langsung, ungkap Wismar, catatan penting dari fraksinya adalah masalah temuan BPK RI mengenai aset-aset Pemerintah Kota Padang yang masih dikuasai segelintir orang yang tidak berhak memilikinya. “Untuk itu, kami harapkan agar pemko sesegera mungkin dapat mengatasi persoalan ini dengan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK RI,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Fraksi Perjuangan Bangsa juga menyoroti SILPA pada belanja tidak langsung. Menurut Wismar, sesuai laporan Pansus III, realisasi belanja tidak langsung mencapai 91,49 persen dari anggaran Rp1.059.948.371.645,30, dan SILPA sebanyak Rp90.184.757.517,30.
Ia mengatakan, SILPA ini terjadi disebabkan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. Selain itu, untuk anggaran insentif petugas pemungut retribusi, perlu dikaji ulang, karena banyak anggaran yang ditetapkan tidak dimanfaatkan secara efektif dan efesien.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Hanafi, S. Pd, M. Pd., mengatakan, fraksinya dapat memahami Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Padang 2019 dengan beberapa catatan.
Fraksi PAN, katanya, menyarankan kepada Walikota Padang agar lebih maksimal dalam mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), supaya terealisasi program yang telah direncanakan dan jangan terjadi lagi pendapatan tidak tercapai serta penggunaan anggaran tidak maksimal.
Fraksi PAN juga menegaskan kepada seluruh OPD agar setelah KUA dan PPAS tahun 2019 disepakati, tidak ada lagi anggaran yang dimasukan di luar KUA dan PPAS tahun 2019 yang disepakati nantinya. Karena KUA dan PPAS merupakan acuan dasar dalam membahas APBD tahun 2019 sesuai dengan Permendagri nomor 38 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019.
“Kami juga menyarankan kepada OPD agar KUA dan PPAS 2019 yang akan disepakati supaya lebih memprioritaskan kepada 10 program unggulan Walikota Padang dan program yang disepakati sudah betul-betul mengakomodir semua program kerja yang sudah tercantum di dalam RKPD tahun 2019, sehingga seluruh usulan dan rencana yang diajukan dari Musrenbang betul-betul terakomodir di dalam KUA dan PPAS tahun 2019 ini,” ungkapnya.
Sementara dari Fraksi PKS melalui juru bicaranya, H. Hadison, S. Si, AP., mengatakan, fraksinya menyetujui ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Padang terkait KUA dan PPAS tahun 2019.
Ia mengatakan, melihat proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,463 triliyun, dengan proporsi terbesar dari dana perimbangan mencapai 57 persen atau 6 persen turun dari tahun 2018 dari total dana pendapatan daerah, menunjukan bahwa dari sektor pendapatan anggaran Pemerintah Kota Padang masih sangat tergantung dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.
Namun, kata Hadison lagi, pada sisi lain, proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,463 triliyun atau mengalami kenaikan sebesar Rp223,1 miliar. Dimana total PAD tersebut, kontribusi terbesar disumbang oleh Pajak Daerah sebesar Rp565,4 miliar.
“Kami melihat, angka ini lebih besar dibanding tahun 2018 sebesar Rp400,9 miliar atau mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp164,5 miliar,” ujarnya.
Dari total PAD, kata Hadison, dalam konteks otonomi daerah, semakin meningkatnya pendapatan daerah, khususnya dari sektor penerimaan Pajak Daerah, merupakan sinyal positif. Sebab, semakin besarnya peranan Pajak Daerah menggambarkan semakin kuatnya kemandirian keuangan daerah. Namun, jangan sampai pajak yang diberlakukan memberatkan ekonomi masyarakat.
Dikatakan Hadison, belanja daerah tahun 2019 diproyeksi sebesar Rp2,467 triliyun atau mengalami peningkatan sebesar Rp79,55 miliar atau meningkat 3,33 persen dibandingkan APBD tahun 2018.
“Jika kita lihat pada komposisi belanja langsung KUA-PPAS 2019, mengalami peningkatan sekitar Rp76,3 miliar dari APBD 2018. Tentu kita harapkan bisa menggerakkan pembangunan, khususnya pada sektor prioritas antara lain sektor peningkatan infrastruktur dan transportasi kota, sektor peningkatan penataan birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik serta sektor peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di Kota Padang guna mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 6,3 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,63 persen,” pungkasnya.
Dian Anggraini juru bicara dari Fraksi NasDem dalam kesempatan itu menyampaikan, kami hanya mempertanyakan mengenai anggaran Rp2 miliar yang telah digelontorkan kepada PT Padang Sejahtera Mandiri (PSM), kemana saja uang itu dipergunakan. Kami hanya ingin kejelasan.
“Tapi pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem bisa menerima Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Padang 2019, “ungkapnya.
Dengan setujunya semua fraksi di DPRD Kota Padang, maka pimpinan rapat paripurna, Elly Thrisyanti menyatakan DPRD Kota Padang menerima Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dan menyepakati Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Padang terkait KUA dan PPAS tahun 2019. (***)