Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno
TANAH DATAR, TOP SUMBAR — Tingkat perceraian di Sumatera Barat terbilang tinggi dan sangat signifikan, dan perceraian tersebut lebih banyak diminta oleh perempuan, terutama perempuan yang sudah mapan. Ini adalah fenomena yang harus diantisipasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno pada TopSumbar.co.id usai melakukan acara safari Ramadhan di Masjid Raya Saruaso Kenegarian Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, Sabtu malam (2/5).
“Berkeluarga itu bukan melihat senang atau tidak senang, melihat pekerjaannya yang banyak penghasilan atau tidak, ataupun melihat ekonominya golongan tinggi atau rendah. Itu adalah Sunnah Rasul, memang perceraian diperbolehkan namun itu sangat dibenci oleh Allah SWT,” kata Arkadius Datuak Intan Banno.
Lebih lanjut Arkadius Datuak Intan Banno mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga.
“Jika mengacu pada undang-undang yang menyangkut dengan ketahanan keluarga, ini akan menjadi catatan strategis bagi DPRD, bagaimana keluarga itu bisa bahagia, rukun sehingga mempunyai keturunan generasi yang berkualitas,” ucapnya.
Karna keluarga yang berkualitas, dilanjutkan Arkadius Datuak Intan Banno, adalah keluarga yang dibangun dari perkawinan yang sah, mempunyai kemapanan yang mempunyai kemampuan terhadap ekonomi dan melakukan pembinaan generasi.
“Pembinaan ini tidak hanya menjadi peran pemerintah, masyarakat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat harus turut andil dalam melakukan pembinaan tersebut,” ingatnya.
Disebutkan Arkadius Datuak Intan Banno, kita akan menyiapkan Perda tentang ketahanan keluarga dan ini kita harapkan mampu mewujudkan tingkat kebahagiaan dari keluarga-keluarga yang telah melaksanakan Sunnah Rasulullah tersebut.
“Dengan adanya ketahanan keluarga diharapkan bisa menurunkan tingkat perceraian dan dapat meningkatkan angka kebahagiaan yang sekarang ini ada di posisi 15. Kita akan terus mengupayakan setidaknya di posisi 5 besar,” harapnya.
Tidak mungkin Minangkabau, lanjutnya, yang “Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK). “Syarak mangato adat mamakai” yang tingkat kebahagiaannya rendah, sedangkan tingkat perceraiannya tinggi. (Syafri)