Suasana Press Release di Mapolda Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengadakan Press Release atas ditangkapnya seorang pria asal Cirebon, Banten yang membawa Narkoba jenis Shabu sebanyak 5 kilogram. Pria berinisial CRT berusia 27 tahun ini ditangkap di salah satu Hotel berbintang di Kota Padang yakni Hotel Amaris, lantai 7 di kamar 712. Penangkapan dilakukan pada Jumat kemarin (1/6).
“Pria yang saat ini berstatus Mahasiswa dan juga Penyiar Radio di Kota Serang, Provinsi Banten ini akan membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota Negara Republik Indonesia, Jakarta. Kurir Narkoba ini diketahui beralamat di Komplek PCI, Blok D.39 No 09 RT 04 RW 05 Kelurahan Cibeber, Kota Cirebon, Banten,” ungkap Fakhrizal selaku Kapolda Sumatera Barat.
Fakhrizal menyebutkan barang haram tersebut dibawa oleh pelaku dari Malaysia, dan transit di Kota Padang. Pelaku berencana akan membawa barang tersebut ke Jakarta melalui jalur udara.
“Jadi pelaku ini membawanya dari Malaysia, sampai di Riau melalui jalur darat menuju Sumbar. Di Sumbar ini transit dia menginab semalam di Hotel A di Padang. Dan besok pagi rencananya akan dibawa ke Jakarta, tapi keburu di tangkap,” kata Fakhrizal kepada awak media, di Mapolda Sumatera Barat.
Kapolda menyampaikan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 kilogram Narkoba jenis Shabu. Dengan nilai jika dirupiahkan mencapai 8 miliar.
“Barang haram tersebut kita amankan dari tangan pelaku dan saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan-jaringan lainnya di Sumbar,” ucapnya. (Syafri)