Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR — Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammad Natsir merupakan sebagai wujud penghormatan terhadap pahlawan nasional yang berasal dari Solok.
Hal itu disampaikan oleh Sabrana pada Pandangan Umum Fraksi Gerindra, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penyampaian Jawaban DPRD Atas Tanggapan Gubernur dan Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Tiga (3) Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera, Rabu (30/5).
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi yang tinggi atas diusulkannya Perubahan nama RSUD Solok menjadi RSU Muhammad Natsir. Perubahan nama adalah upaya dalam meningkatkan pelayanan dan penertiban administrasi RSUD Solok serta menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat, menyarankan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok dan penggunaan nama Mohammad Natsir harus dibicarakan serius terutama dengan pemerintah dan masyarakat Solok. Perubahan nama RSUD dan pemakaian nama tokoh nasional Mohammad Natsir jangan sampai menimbulkan polemik atau persoalan.
Juru bicara Fraksi Demokrat Sabar A. S mengingatkan, saran dan masukan dari tokoh masyarakat juga perlu dijadikan pertimbangan. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari yang bisa merusak nama besar tokoh nasional asal Sumatera Barat tersebut.
Selain mengenai nama, dia juga mengingatkan agar perubahan tersebut juga membawa peningkatan terhadap kualitas pelayanan. Sarana prasarana rumah sakit juga perlu ditingkatkan untuk menunjang kualitas pelayanan tersebut.
Pemerintah provinsi Sumatera Barat mengajukan perubahan nama RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir. Pengusulan tersebut dilakukan melalui Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna Senin (28/5) lalu. RSUD Solok merupakan salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi Sumatera Barat yang terletak di Kota Solok. (Syafri)