Suasana Pers Conference KPU Kota Padang bersama wartawan
PADANG, TOP SUMBAR — Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang pada 27 Juni 2018, ada dua (2) bagian besar. Pertama persiapan dan yang kedua pelaksanaan atau penyelenggaraan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Muhammad Sawati dalam acara “Coffee Morning dan Pers Coference” di Soto Garuda Jalan S. Parman Kota Padang, Minggu (24/6).
“Dalam persiapan tersebut itu ada perencanaan anggaran, kemudian ada penetapan peraturan-peraturan. Selain itu juga ada data, ini akan menjelaskan detailnya mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita tetapkan,” kata Muhammad Sawati.
Seiringan dengan itu, dilanjutkan Muhammad Sawati adalah Badan Kelengkapan Adhoc. Kita menyiapkan mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diiringi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan dan terakhir dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Semua Badan Adhoc ini diberikan pembekalan (Teknis) dalam penyelenggaraan tersebut. Selain itu dalam persiapan ini kita terus melakukan sosialisasi sampai dilakukannya penyelenggaraan pemilihan,” ungkapnya.
Untuk yang kedua penyelenggaraan, disebutkan Muhammad Sawati, ada tahapan proses pencalonan, mulai dari bakal calon sampai calon kepala daerah tersebut. Seperti calon perseorangan dan calon dari partai pengusung.
“Setelah terpilih, kita tetapkan nomor bagi pasangan calon (Paslon) dan disosialisasikan pada semua lapisan masyarakat. Kita sudah bekerja secara maksimal dengan melibatkan semua pihak, termasuk wartawan,” terangnya.
Kemudian, lanjut Muhammad Sawati, sampai penyelenggaraan kampanye, baik dilakukan oleh Paslon sendiri maupun secara umum. Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Padang dilengkapi dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dan KPU Kota Padang juga menfasilitasi debat publik.
“Untuk logistik kita sudah siapkan untuk persiapan di TPS, dan sekarang kita sudah memasuki masa tenang dan seluruh APK akan diturunkan,” pungkasnya.
Ketua KPU Kota Padang melalui Pers Conference juga mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara Pilkada 27 Juni 2018 Kota Padang, dan masyarakat diminta untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (SUKET). (Syafri)