Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai membuat laporan di Mapolda Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR — Terkait dugaan pencemaran nama baik, karena dituduh terlibat dalam korupsi SPJ Fiktif yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kota Padang. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melaporkan tiga nama ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Rabu dini hari (2/5).
“Kami melaporkan pencemaran nama baik yang ada di media cetak, media elektronik dan media sosial,” kata Irwan Prayitno selepas melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat.
Dalam laporan tersebut Irwan Prayitno melaporkan terdakwa kasus SPJ fiktif Yusafni karena memberikan keterangan yang tidak benar diluar persidangan pada 27 April 2018 yang menyebutkan ia menerima uang korupsi senilai Rp500 juta dan dimuat di Harian Haluan dan media online.
Selanjutnya Irwan juga melaporkan akun facebook milik Bhenz Maharajo dan akun facebook milik Maidestal Hari Mahesa karena ikut menyebarluaskan dan menyertakan “caption” dalam berita tersebut di media sosial.
“Sebagai warga negara yang baik saya ingin menggunakan hak saya untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diproses,” ujarnya.
Irwan Prayitno mengaku tidak kenal dengan Yusafni dan heran disebut sejak kasus ini mulai adanya temuan oleh BPK. Ditingkat penyidik namanya juga tidak pernah terpanggil kenapa di luar persidangan tiba-tiba dirinya disebut terlibat dalam korupsi ini.
“Korupsi berarti maling, dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut, hal ini mengganggu keluarga dan kerabat saya. Kalau saya melakukan tentu saya tidak akan di sini untuk melapor,” katanya.
Selanjutnya untuk pemberitaan di Harian Haluan dan media onlinenya terkait pemberitaan ini akan dilaporkan ke Dewan Pers.
“Dalam beberapa hari ke depan kita akan melaporkan ini ke Dewan Pers,” ujarnya.
Irwan Prayitno sendiri sebenarnya baru kembali dari kunjungan kerja dari Jepang, dan terbang ke Jakarta kemudian berangkat ke Kota Padang dan mendarat sekitar 21.38 WIB di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sekitar pukul 22.40 WIB Irwan Prayitno datang dengan mobil Camry dengan nomor polisi BA 1277 BS. Sesampai di Mapolda ia langsung masuk ke ruang Kepala SPKT Polda Sumatera Barat setelah beberapa saat berpindah ke ruang SPKT untuk memberikan keterangan.
Irwan Prayitno berada di ruang SPKT hampir satu jam, sementara puluhan wartawan menunggu di luar kantor tersebut menunggu keterangan.
Selepas memberikan keterangan Irwan Prayitno langsung meninggalkan gedung Mapolda Sumatera Barat. (Syafri)