PADANG, TOPSUMBAR–Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Padang, Senin (2/4) pagi. Paripurna ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal dengan diikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Padang.
Asnel menyampaikan, penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun anggaran 2017 ini sesuai dengan ketentuan formal yakni aturan-aturan tentang pemerintahan daerah dan penyelenggaraannya. Sebagaimana menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan, hasil dan capaian kegiatan pemerintahan dalam tahun tersebut.
“LKPJ ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintah oleh kepala daerah kepada DPRD selaku wakil rakyat. Tujuannya untuk dapat dievaluasi bersama DPRD terkait jika ada kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya, sehingga lebih baik lagi di masa yang akan datang. Terutama berkaitan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah,” terangnya.
Adapun penyampaian LKPJ, katanya, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kali ini terkait pelaksanaan tugas pemerintahan melalui serangkaian program dan kegiatan selama tahun 2017.
“Dimana semuanya mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 serta Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun 2017,” paparnya.
Dijelaskan Asnel, berbicara target pendapatan Kota Padang tahun 2017 sebesar Rp2,177 triliun lebih, realisasinya cukup menggembirakan dengan mencapai 96,10 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Sedangkan belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2,339 triliun dengan realisasi Rp1,986 triliun,” katanya.
Hal itu terdiri atas target belanja langsung sebesar Rp1,279 triliun dengan realisasi Rp1,016 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp1,059 triliun dengan realisasi sebesar Rp969 miliar lebih.
Sementara tambahnya lagi, dari berbagai pelaksanaan aktivitas program kerja selama tahun 2017, Kota Padang telah berhasil menerima berbagai penghargaan dan prestasi sebanyak 45 penghargaan. Baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Sumatera Barat.
”Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan refleksi dari partisipasi dan kepedulian warga terhadap berbagai program dan kebijakan pemerintah di berbagai bidang pembangunan.
“Demikianlah Nota LKPJ tahun 2017 ini kami sampaikan. Semoga menjadi bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan dari DPRD untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi ke depan. Tentunya juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat,” tukas Asnel mengakhiri.
Berikut diantara penghargaan dan prestasi di tingkat nasional yang telah diraih Kota Padang di 2017 : 1) Nominasi Anugerah Pangripta Nusantara 2017. Piala Adipura Tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. 2) Piala Adiwiyata tingkat Nasional untuk enam sekolah di Kota Padang. 3) Predikat Penilaian “BB” atas LAKIP 2017. 4) Lomba Pentas Kreatifitas Seni Genre pada kegiatan Jambore. 5) Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 6) Penghargaan Manunggal Karya Kencana (MKK). 7) Juara Satu Tingkat Nasional Karang Taruna. 8) Juara Satu Kementerian Konominfo pada ara Pentas. 9) Pertunjukan Rakyat di Palembang. 10) Sekolah Aspiratif Tingkat Nasional. 11) Penghargaan Bhakti Koperasi dan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM. 12) Top 10 Putra Lomba Duta Genre Tingkat Nasional. (H/Hms)