Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat menjadi Insprktur Upacara Priodik Bulanan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan, ada kabar gembira dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) saat kunjungan ke Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Kabar gembira itu adalah berkenaan dengan kenaikan gaji, gaji 13 dan tunjangan lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia Tahun 2018 yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, karena selama ini masih ada hanya mengambil absen dikantor tanpa ada kerja sama sekali,” pungkasnya saat menjadi Insprktur Upacara Priodik Bulanan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (23/4).
Nasrul Abit mengatakan, idealnya, disiplin waktu masuk kantor juga dibarengi oleh disiplin produktifitas kinerja sebagai bukti dari pertanggungjawaban sebagai ASN. Ia memerintahkan kepada para penjabat, agar membagi tugas kepada bawahan, sehingga jangan ada staf yang tidak dapat pekerjaan.
“ASN Sumbar mesti mampu meningkatkan kesadaran bekerja, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Tampa ada semangat kerja dari ASN, pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik. Karena itu ASN diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan daerah,” harap Nasrul Abit.
Selain itu, Nasrul Abit juga mengapresiasi terhadap kinerja ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berhasil meraih penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Untuk itu, segera selesaikan hal-hal, laporan, temuan agar segera dituntaskan, karena bagi yang belum tuntas berarti tidak ikut berkuntribusi dalam WTP ini.
“Kami juga harapkan perhatian ASN berkaitan dengan program pembangunan daerah tertinggal, agar memberikan update yang baru dalam pelaporan 3 daerah tertinggal di Sumatera Barat, Pasamam Barat, Solok Selatan dan Mentawai,” ucapnya.
Pasalnya, dilanjutkan Nasrul Abit, pada Tahun 2019 akan ada evaluasi dan penilaian terhadap 122 daerah tertinggal di Indonesia. Ia berharap 3 daerah tertinggal di Sumatera Barat, segera terlepas dari karegori daerah tertinggal. Jika 3 daerah tersebut tak terlepas dari daerah tertinggal, tentu akan menunggu lima tahun mendatang.
“Dan ini menandakan, kita tidak berhasil bekerja dalam pembangunan saat ini. Oleh karena itu diharapkan OPD terkait, dapat melakukan evaluasi lebih awal. Agar apa-apa yang perlu dilakukan percepatan untuk keberhasilan lepas dari daerah tertinggal. Kita jangan pernah bangga menjadi daerah tertinggal, karena itu menandakan masyarakat masih belum sejahtera dan dianggap rendah,” pungkasnya. (Syafri/rel)