Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Persroom DPRD Kota Padang.
PADANG, TOPSUMBAR–Kinerja Baznas Kota Padang benar-benar dipertanyakan oleh wakil rakyat di DPRD Kota Padang. Pasalnya, setiap kali DPRD meminta informasi mengenai program Baznas, DPRD selalu dihadapkan dengan banyak persoalan. Hal ini menjadi tanda tanya oleh Komisi IV DPRD Kota Padang yang membidangi kesejahteraan rakyat. Sebab, Komisi IV juga banyak mendapat laporan mengenai penyaluran bantuan Baznas yang tidak tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa mengatakan, sudah menjadi tugas kami untuk menyigi pengelolaan zakat oleh Baznas. Sebab, zakat terbesar yang dikumpulkan Baznas bersumber dari gaji ASN Pemerintah Kota Padang yang dipotong setiap bulannya.
“Sebagai Anggota DPRD Kota Padang, Saya diberi amanah menjabat Ketua Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat. Makanya, saya pro aktif terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk kepadanya, termasuk laporan terkait kinerja Baznas Kota Padang,” katanya Jumat (27/4/2018).
Maideltal Hari Mahesa menambahkan, sesuai tupoksi kami di Komisi IV yang menyangkut bidang kesra. Apalagi, kemaren itu Ketua Baznas Pak Epi Santoso mengaku SK Pimpinan Baznas Kota Padang berada di Bagian Kesra Setdako Padang. Makanya, wajib kami tindaklanjuti,” pungkas Esa pada wartawan di Pressroom Gedung Bundar Sawahan.
Mahesa mengatakan, jika ada yang mengatakan tidak ada kewajiban anggota DPRD untuk memeriksa Baznas, ia mengatakan, Komisi IV memang tidak memeriksa Baznas, tapi hanya meminta keterangan saja.
“Kami berani berbicara karena banyaknya pertanyaan, isu dan dugaan penyelewengan bantuan dari Baznas yang tidak masuk pada asnaf yang delapan. Ini Baznas Kota Padang membantu pembangunan 10 unit rumah di Aceh senilai Rp700.000.000,-. Sementara di sini, banyak masyarakat Kota Padang yang butuh rumah dan paling berhak menerimanya, kok uang sebesar itu malah meloncat ke Aceh,” tanyanya.
Esa mengaku, masih banyak data yang mau ia buka terang-terangan ke masyarakat Kota Padang, jika Baznas Kota Padang sudah siap untuk itu. Berdasarkan PP dan UU, kata Mahesa, pimpinan Baznas yang mengangkat dan memberhentikan adalah kepala daerah. Di sisi lain, kepala daerah adalah mitranya DPRD, dan Baznas itu mitranya dibagian Kesra.
“Apakah kami salah jika masuk dalam ranah itu? Saya rasa tidak. Masyarakat Kota Padang sudah cerdas dan bisa menilai terkait ekspos hasil rapat kemaren itu. Selaku wakil rakyat, hal itu demi menyelamatkan zakat ASN yang dikelola oleh Baznas Kota Padang,” cakapnya.
Ia berharap, DPRD dijadikan mitra untuk menyelesaikan dan meluruskan informasi. Untuk itu, ia meminta Baznas memberikan informasi yang lengkap dan jelas, sehingga DPRD dapat membantu Baznas menyampaikan informasi secara terang benderang kepada masyarakat.
“Kami berani berbicara karena ada data yang kami dapat dan laporan dari masyarakat serta dugaan penyelewengan. Dan kalau memang Baznas mau secara bertegas -tegas dan berjelas – jelas tidak ingin menyampaikan informasi yang kita minta, silahkan saja,” tegasnya.
Mahesa bahkan mengancam akan melaporkan Baznas ke KI (Komisi Informasi) untuk mendapatkan keterbukaan informasi. “Sekali lagi kami tekankan, kami berani berbicara karena adanya data, walau Baznas telah mendapatkan WTP, ” pungkas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.
Mahesa menekankan, jika ada yang mengatakan persoalan Baznas ini ada kaitannya dengan politik, hal itu tidak benar. Silahkan saja ada oknum atau orang yang tidak senang dengan persoalan yang sedang berjalan antara Komisi IV dengan Baznas Kota Padang.
“Dan jika ada pihak yang kurang berkenan silahkan hubungi saya, biar kita lihatkan dan paparkan sejelas-jelasnya nanti. Ini anehnya yang di minta keterangan Baznas, ada pula orang-orang atau oknum yang sangat ngotot bahkan menyerang saya di media sosial dengan akun palsu, “ungkap anggota dewan tiga periode ini.
“Apa hubungan Baznas Kota Padang dengan Pilkada Kota Padang, tidak ada. Kami bekerja profesional saja,” ujarnya. (H/Rls)