PADANG, TOPSUMBAR–Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kecewa terhadap sikap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Epi Santoso, yang sudah beberapa kali diundang untuk rapat hearing ke DPRD tidak memenuhi undangan.
Sikap Ketua Baznas ini membuat Ketua Komisi IV Maidestal Hari Mahesa meradang. Maidestal Hari Mahesa mengatakan, DPRD Kota Padang melalui Komisi IV telah beberapa kali melayangkan surat untuk Ketua Baznas Epi Santoso agar hadir rapat dengar pendapat (hearing), namun selalu ia wakilkan kepada anak buahnya.
Ia menjelaskan, undangan pertama, diwakili oleh beberapa orang wakil ketua dan kepala bidang. Ketika kami tanyakan kepada yang mewakili, apakah bisa memberikan keterangan jika ada Komisi IV melahirkan rekomendasi terkait hearing tersebut. Mereka menjawab untuk sifat teknis mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan, banyak yang mereka tentunya tidak bisa sampaikan dalam forum ini. Karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Ketua Baznas,” ungkapnya, Selasa lalu (17/4).
Komisi IV DPRD Kota Padang memutuskan rapat dengar pendapat ditunda sampai Ketua Baznas, Epi Santoso bisa hadir. Waktu hearing pertama itu, perwakilan Baznas menyebut Epi Santoso berhalangan karena harus pulang kampung menghadiri syukuran orang tuanya berangkat umroh.
Dan undangan kedua sudah kami sampaikan kepada Baznas, rentang waktu dua minggu. Akan tetapi kembali Baznas menyampaikan Epi Santoso berhalangan hadir karena ikut mendampingi orang tua nya umroh. Dan kini kami sudah kirimkan surat undangan ke tiga untuk hearing pada Senin tanggal 23 April 2018, ujarnya.
“Kita sama-sama lihat, apakah Ketua Baznas akan kembali mangkir dan mengabaikan undangan DPRD Kota Padang atau “menghormati” undangan wakil rakyat dengan menghadiri hearing yang mengagendakan program kerja Baznas dan laporan masyarakat serta temuan yang ada pada kami. Jika tidak juga dipenuhi, maka kami layak mempertanyakan, ada apa dengan Ketua Baznas Epi Santoso sehingga tidak kooperatif terhadap Komisi IV,” katanya. (H/By)