PADANG, TOPSUMBAR–DPRD Kota Padang Senin (23/4/2018) kembali mengundang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang untuk melakukan rapat dengar (hearing) di Gedung Bundar Sawahan. Saat hearing berlangsung dengan Komisi IV dan petinggi DPRD Kota Padang mendikte Ketua Baznas Epi Santoso terkait penyaluran bantuan zakat
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa, Jumadi, Iswandi Muchtar dan anggota dewan lainnya.
Sementara Epi Santoso didampingi beberapa orang pimpinan Baznas lainnya. Padahal, beberapa kali hearing sebelumnya, Epi Santoso selalu diwakili bawahannya saja.
Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengaku heran, jika kepengurusan Baznas belum ada ditangan pengurus Baznas, maka gaji atau honor yang mereka terima selama ini tentulah ilegal.
Bahkan, Wakil Ketua DPRD Padang Padang, Wahyu Iramana Putra meminta pengurus Baznas Kota Padang memperlihatkan SK kepengurusannya. Sebab, dari awal Wahyu melihat Epi Santoso memaparkan program dan jawabannya tanpa pembuktian surat-surat otentik yang seharusnya diperlihatkan kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso menjelaskan informasi miring yang beredar di tengah-tengah masyarakat, diantaranya terkait pendistribusian zakat yang ditenggarai tak tepat sasaran.
“Saya juga mempertanyakan masalah pemberhentian pegawai Baznas yang sewenang-wenang tanpa penjelasan,” pungkas Esa.
Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Golkar, Jumadi meminta Epi Santoso menjelaskan bantuan Baznas Kota Padang ke luar Kota Padang, misalnya bantuan untuk memperbaiki rumah korban gempa di Aceh.
“Bagaimana ini bisa terjadi? Sementara di Kota Padang sendiri banyak yang mengharapkan bantuan dari Baznas Kota Padang,” tanya Jumadi.
Menjawab pertanyaan anggota dewan, Epi Santoso mengatakan, Baznas Kota Padang tahun 2017 mendapat penghargaan khusus dari Kementerian Agama sebagai Baznas terbaik di Indonesia. Kemudian untuk tahun 2017 sampai tahun 2018 ditunjuk sebagai rujukan dalam pengelolaan zakat untuk wilayah Sumatera.
“Akibatnya, kami banyak menerima kunjungan-kunjungan Baznas kabupaten dan kota lainnya,” ungkapnya bangga.
Mengenai bantuan ke Aceh, Epi Santoso menjelaskan, dananya bukan bersumber dari dana zakat, tetapi program khusus dan atas intruksi Baznas Pusat untuk menggalang kerjasama bantuan kabupaten/kota. Sama dengan intruksi penggalangan bantuan untuk Syiria dan Palestina.
Namun, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso surat-surat otentik terkait instruksi Baznas Pusat tersebut. Sebab, jika benar itu instruksi Baznas Pusat, tentu ada surat-surat otentiknya.
“Mohon tunjukan surat-surat tersebut kepada kami agar masyarakat Kota Padang merasa puas dengan informasi ini,” cakapnya.
Mengenai surat otentik yang diminta anggota dewan, Epi Santoso berjanji akan memperlihatkannya pada pertemuan berikutnya. (H/by)