PADANG, TOPSUMBAR — Sejumlah wanita malam dan dua orang laki-laki terjaring razia oleh Satpol PP Kota Padang, Senin (26/3/2018). Mereka diamankan oleh petugas dalam razia pengawasan tempat-tempat hiburan malam dan penginapan.
Dalam razia tersebut, dua pasangan yang tidak berstatus suami istri diamankan petugas, satu pasangan diamakan di Hotel 68 kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan dan satu Pasang lagi diamakan petugas di penginapan Mutiara.
Mereka terpaksa dibawa petugas ke Kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka, sebab mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah mereka saat ditanyai petugas. Sedangkan lima orang wanita juga berhasil diamankan petugas di kawasan Atom Center.
Di atom center ini petugas melakukan pengrebekan dengan menggunakan mobil pribadi sehingga kedatangan petugas tidak diketahui oleh para wanita ini. Sehingga kelima orang wanita yang berdandan menor ini juga di angkut ke Mako Satpol PP.
Terkait penertiban terhadap tujuh orang wanita dan dua laki-laki ini, PLt Kasatpol PP Padang mengatakan, bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berbau maksiat ujar Yadrison. (H/Hms)