Wagub Sumbar Nasrul Abit menandatangani Batu Prasasti peresmian Sekretariat PPNI Kota Padang
PADANG, TOP SUMBAR — Dinas Kesehatan kabupaten/kota diharapkan untuk bisa menerbitkan izin praktek mandiri oleh perawat. Agar para perawat bisa praktek mandiri, karena peran perawat cukup vital meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit usai meresmikan Sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Padang, Sabtu (17/3).
“Yang menyebabkan suatu daerah itu tertinggal adalah faktor pendidikan dan kesehatan. Persoalan ketertinggalan ini, sebenarnya akan selesai apabila bupati/walikota peduli terhadap masalah kesehatan dan pendidikan,” terang Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga mengatakan, yang membuat suatu daerah itu keluar dari kategori daerah tertingal adalah, Indek Pembangunan Manusia (IDM) kabupaten/kota tersebut.
“IDM itu sendiri, tak lepas dari persoalan kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sumatera Barat Sunardi mengatakan, peresmian sekretariat PPNI Padang yang bertepatan dengan Ulang Tahun PPNI ke-44, jadi cambuk bagi kabupaten/kota lain untuk mendirikan sekretariat PPNI di daerahnya masing-masing.
Menurut Sunardi, selama ini profesi perawat dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Dengan lahirnya UU No 38 Tahun 3014 tentang Keperawatan, peran perawat diharapkan lebih dirasakan masyarakat.
“Dengan adanya sekretariat ini, bisa dimanfaatan semaksimal untuk keperluan perawat,” harap Sunardi
Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua Umum PPNI, Harif Fadila. Dia menginformasikan bahwa dalam kurun dua tahun ini, sudah berdiri sebanyak 50 sekretariat PPNI di kabupaten/kota di Indonesia.
“Kantor ini hadir untuk jadi tempat kegiatan organisasi dan pusat pelayanan terhadap anggota,” kata Harif Fadila.
Harif Fadila juga berharap, pemerintah merangkul perawat yang tergabung dalam PPNI, menyukseskan pembangunan dibidang kesehatan.
“Kami ingin memberikan dua solusi ke pemerintah mengatasi masalah kesehatan Pertama, memberikan izin praktek mandiri ke perawat dan kedua program satu desa satu perawat,” kata Harif Fadila.
Dengan ada solusi ini, nilainya, pemerintah bisa menitipkan ke PPNI, program-program pembangunannya. “Saya pastikan, perawat tidak bisa menolak hal tersebut,” tandasnya. (Syafri)