Suasana Rapat Pembahasan Pembangunan Batang Sinamar
PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tim terpadu melakukan Rapat Pembahasan Pembangunan Batang Sinamar untuk mencari solusi yang terbaik, atas 17 permasalahan yang membuat proyek pembanguan Batang Sinamar terkendala sejak 2008 hingga hari ini, sehingga proyek ini dapat berjalan kembali sebagaimana yang diharapkan, Rabu (14/3).
“Kita berharap pelaksanaan proyek pembangunan irigasi Batang Sinamar ini dapat berjalan kembali sebagaimana mestinya,” harap Nasrul Abit.
Ia menambahkan, saat ini yang terkendala, soal pembebasan lahan yang amat dibutuhkan oleh kementerian yang harus selesai bulan maret 2018 ini.
Nasrul Abit mengatakan, jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan, maka pelaksanaan proyek ini hanya dapat direalisaikan 65 persen, dan itu belum dapat berfungsi untuk kebutuhan pengairan lahan sawah seluas 3.200 ha, seperti yang diharapkan sebelumnya.
“Saat ini kita bersama tim yang dibentuk Gubernur Sumatera Barat, secepatnya dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi. Soal orangnya kita akan temui, jika ganti rugi, soal masyarakat dan keberatan yang selama ini belum jelas dan terurai,” paparnya.
Dikatakannya, jikapun selesai soal tanah bulan Maret ini, perkiraan pelaksanaan proyeks selesai baru sekitar 75 persen. Belum dapat diselesaikan secara 100 persen. Namun ini lebih baik dari pada dana itu dikembalikan ke-pemerintah pusat, dan entah kapan lagi dapat dianggarkan untuk penyelesaikan proyek Batang Sinamar yang amat dibutuhkan, untuk meningkatkan produktifitas pertanian di daerah ini.
“Mudah-mudah saja pada anggaran tahun 2019 nanti, melalui pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Pekerjaan Umum, kita masih mendapatkannya untuk menuntaskan proyek ini secara 100 persen, agar irigasi Batang Sinamar ini sesuai dengan harapan kita sebelumnya,” harapnya.
Berkesempatan hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, Kepala Dinas PSDA Sumbar, Bappeda, Camat, Walinagari, Dirjen Kementrian PU bidang Pengairan, Sesditjen Ketahanan Pangan dan beberapa pejabat teknis lainnya. (Syafri)