Irwan Prayitno : Asal Memenuhi Syarat, Sekda Kabupaten/Kota Berpeluang Ke Provinsi

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

PADANG, TOP SUMBAR — Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat bisa diisi oleh pejabat yang memenuhi syarat dari seluruh Indonesia, termasuk Sekda dari 19 kabupaten/kota. Hal itu dikatakan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, di Padang Kamis (15/3).

“Asal memenuhi syarat, semua berpeluang termasuk Sekda dari kabupaten/kota. Pejabat eselon II Sumbar juga banyak yang memenuhi syarat,” kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga mengatakan hal itu terkait berakhirnya masa jabatan Sekda Provinsi Sumatera Barat yang saat ini dijabat Ali Asmar sampai Agustus 2018.

Lebih lanjut Irwan Prayitno mengatakan selain syarat administrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat juga harus mengikuti seleksi terbuka dengan beberapa tes seperti tertulis membuat karya tulis, wawancara.

“Kemampuan dan kualitas sumber daya manusia para calon, akan terpetakan selama seleksi dan yang dinilai terbaik, akan ditunjuk menjadi Sekprov oleh Kemendagri,” paparnya.

Wakil Ketua Panitia Seleksi yang saat ini menjabat Sekprov, Ali Asmar menjelaskan proses seleksi itu dimulai dengan surat Gubernur Sumatera Barat kepada Komisi ASN yang menyebutkan masa jabatan Sekdaprov Sumatera Barat segera berakhir.

Surat Nomor: 821/698/IV-BKD/2018 tanggal 12 Februari 2018 itu direspon Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menyelenggarakan seleksi terbuka melalui surat KASN Nomor: B-344/KASN/2/2018 tanggal 14 Februari 2018 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sumatera Barat.

Berdasarkan itu gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/495/BKD-2018 tanggal 15 Februari 2018 berisi penunjukan tim panitia seleksi pejabat tinggi madya.

Tim itu terdiri dari Hamdani (Kemendagri/Ketua Panitia), Ali Asmar (Pemprov Sumbar/Wakil Ketua Panitia), M. Shadiq Pasidigoe (Kemenpan RB/Anggota), Damsar (Akademisi/Anggota), dan Sufyarma Marsidin (Akademisi/Anggota).

Tim seleksi segera bergerak dengan mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Provinsi Provinsi Sumatera Barat Nomor: 800/1109/BKD-2018 tanggal 12 Maret 2018 telah dibuka 13 Maret 2018.

Pendaftaran dibuka selama dua minggu dilanjutkan dengan verifikasi syarat administrasi dari calon yang mendaftar.

“Keterangan lebih lanjut silahkan diunduh di website resmi pemprov sumbar www.sumbarprov.go.id. Semua persyaratan dan tahapan seleksi secara lengkap dapat diakses dilink tersebut,” kata Ali.

Seleksi itu dilaksanakan sejak awal agar tidak terjadi kekosongan jabatan, karena pejabat Sekdaprov vital untuk daerah. (Syafri)

Pos terkait