Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) saat acara Seminar Nasional Tim Pengusul Gelar Pahlawan Nasional untuk Syeikh Sulaiman Arrasuli Al-Minangkabawi (Inyiak Canduang)
PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat akan memberikan dukungan, agar proses pengusulan gelar pahlawan ini bisa disetujui oleh pemerintah pusat secepatnya. Karena seharusnya, gelar pahlawan nasional untuk Inyiak Canduang, sudah dari dulu diberikan.
Hal itu disampaikan oleh oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam Seminar Nasional Tim Pengusul Gelar Pahlawan Nasional untuk Syeikh Sulaiman Arrasuli Al-Minangkabawi atau lebih dikenal dengan nama Inyiak Canduang, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (3/3).
Seminar nasional itu merupakan lanjutan dari tahap pengusulan Syeikh Sulaiman Arrasuli, ulama besar dan tokoh pendidikan asal Sumatera Barat itu sebagai pahlawan nasional.
Selain itu, Seminar juga menghadirkan narasumber antara lain, Profesor Taufk Abdullah, Buya Mas’ud Abidin, Mestika Zed, Dr. Nopriyasman, dan Profesor Makmur Syarif itu mengangkat tema Anatomisasi Perjuangan Syeikh Sulaiman Arrasuli Sebagai Ulama dan Pejuang.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menegaskan dukungannya terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Inyiak Canduang tersebut. Menurutnya, sebagai seorang tokoh besar yang telah menunjukkan kiprahnya pada masa pergerakan, Inyiak Canduang berhak untuk mendapatkan pengakuan.
“DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat memberikan dukungan secara penuh untuk pengusulan ini karena sebagai ulama besar dan tokoh pendidikan, Inyiak Canduang telah terbukti kiprahnya pada masa pergerakan kemerdekaan,” kata Hendra Irwan Rahim.
Hendra Irwan Rahim menegaskan, pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Inyiak Canduang, sudah sepentasnya direspon oleh pemerintah pusat. Bukti-bukti sejarah telah menunjukkan bagaimana ulama, pendidik dan politisi itu berjuang dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli atau Inyiak Canduang lahir pada tanggal 10 Desember 1871, di Surau Pakan Kamis Nagari Canduang Koto Laweh Kabupaten Agam. Inyiak Canduang mendirikan PERTI pada tahun 1928, dan di tahun yang sama mendirikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI).
Pada tahun 1932 Inyiak Canduang menentang kebijakan pemerintah kolonial Belanda, dengan menolak ordonisasi sekolah liar. Tahun 1937 beliau juga menentang penjajah dengan menolak ordonisasi kawin bercatat.
Inyiak Canduang membentuk kepanduan Al-Anshar pada tahun 1939 dan menentang politik bumi hangus penjajah kolonial Belanda pada tahun 1942. Tahun 1943, Inyiak Canduang menjadi Ketua Umum Majelis Islam Tinggi Minangkabau (MITM) serta menjadi salah satu pendiri Lasykar Muslimin Indonesia (LASYMI) pada tahun 1947.
Pada tahun 1948, Inyiak Canduang dipercaya menjadi penasehat Gubernur Militer Sumatera Tengah, dan tahun 1955 memimpin sidang pertama konstituante hasil pemilu 1955 di Bandung.
Diantara penghargaan yang pernah diraih Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli adalah, Penghargaan Bintan Perak Besar pada tahun 1931 dan Bintang Sakura pada tahun 1943. Pada tahun 1969, Inyiak Canduang dianugerahi gelas sebagai Tokoh Perintis Kemerdekaan RI.
Inyiak Canduang wafat pada tanggal 1 Agustus tahun 1970 pada usia lebih kurang 99 Tahun di Canduang. Pada saat itu, Gubernur Sumatera Barat Harun Zein memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang di kantor-kantor pemerintah dan di depan rumah masyarakat.
Seminar juga dihadiri oeh anggota DPD Emma Yohana, Hendra meminta, anggota DPR RI dan DPD RI asal Sumatera Barat untuk dapat bersama-sama berupaya agar pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Inyiak Canduang bisa terlaksana. (Syafri)