Dharma Wanita Sumbar Terus Sosialisasikan Tata Cara Adat Minangkabau

Suasana pertemuan bulanan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Barat

PADANG, TOP SUMBAR — Untuk melestaerikan dan membudayakan adat di Sumatera Barat, Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Barat berupaya terus untuk mensosialisasikan bagaimana tata cara adat di Minangkabau.

Kegiatan itu terus dilaksanakan setiap bulan oleh Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Barat yang pada kesempatan tersebut dilaksanakan di Ruang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/3).

Pada  pertemuan bulanan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Barat tersebut, membicarakan bagaimana tata cara meminang di Minangkabau, dengan pembicara atau nara sumber Bundo Kanduang Nur Ainas.

Pada kesempatan ini Bundo Kandung Nur Ainas menyampaikan bahwa  tata cara ba-minantu (berminantu) sangat penting untuk terus disosialisasikan kembali pada masyarakat.

Dikatakan Nur Aina  dalam tata cara ba-minantu melalui beberapa tahapan, tahap pertama yang dilakukan adalah Maresek. Maresek ini dilakukan oleh ayah dan ibu dari pihak wanita untuk datang kerumah keluarga laki laki, acara ini adalah perkenalan antara kedua orang tua laki -laki dan perempuan.

Untuk tahap kedua adalah acara meminang. Di Minangkabau karena  garis keturunannya bersifat Matri akat maka yang meminang dilakukan oleh pihak perempuan kepada pihak laki- laki. yang datang meminang itu adalah pihak keluarga perempuan datang kerumah pihak keluarga laki laki.

Selain itu Nur Aina mengharapkan perempuan Minang di dalam melaksanakan kegiatan adat, agar memakai Baju Kurung, bukan baju gamis yang modelnya kekinian. Karna pakaian sangat mencerminkan perempuan Minang.
(Syafri)

Pos terkait