Suasana rapat dengar pendapat DPRD Sumbar dengan mitra kerja
PADANG, TOP SUMBAR — Salah satu langkah dalam menekan perkembangan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di daerah Sumatera Barat, dengan membuat rancangan peraturan daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, bersama mitra kerja yaitu Asisten II, Biro Kesra dan Bina Mental, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Sekretariat Sumatera Barat di Ruang Khusus II Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/2).
“Kami berkomitmen untuk menekan perkembangan LGBT di Sumatera Barat salah satu caranya dengan merumuskan langkah hukum dalam sebuah rancangan peraturan daerah,” kata Hidayat selaku Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Dilanjutkan Hidayat, sebagai komisi kesra kami akan menunggu itu dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pada gubernur agar dapat mengatur sebaik mungkin bersama Organisasi Perangkat Daerah OPD-nya sesegera mungkin.
Menurut Sabrana politisi Gerindra, pihaknya bersepakat dengan pemerintah provinsi untuk menekan perilaku LGBT karena bertentangan dengan norma agama dan adat yang ada di daerah ini.
“Kami akan mendorong pemprov merumuskan langkah hukum, baik dengan membentuk tim terpadu atau lainnya, tujuannya adalah bagaimana aturan ini dapat menekan angka penularan LGBT terutama pada generasi muda,” kata Sabrana sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, bidang pemerintahan.
Dilanjutkan Sabrana, jika LGBT masuk kedalam maksiat kita menyarankan agar merevisi kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang maksiat tersebut.
Sementara Tim Propincial Projek Officer (PPO) Dinas Kesehatan Sumatera Barat Dr. Harris mengatakan,
dalam data kajian Dinas Kesehatan Sumatera Barat dampak LGBT terhadap kasus HIV AIDS terus mengalami peningkatan di seluruh wilayah di provinsi ini.
“Dari data kunjungan ke klinik kesehatan terdapat lebih dari 1.400 pria terlibat hubungan Lelaki Suka Lelaki (LSL) di daerah ini. Jumlah ini belum seluruhnya karena diambil dari data kunjungan saja, di luar sana tentu angkanya terus bertambah,” papar Dr. Harris.
Menurutnya sejauh ini yang menjadi peningkatan itu terjadi pada perilaku biseksual pada laki-laki dan salah satu penyebab peningkatan, karena masyarakat belum mengetahui risiko penularan penyakit berbahaya itu.
Sedangkan untuk sentral pelayanan atau klinik kesehatan penanggulangan penyakit tersebut, belum hadir secara menyeluruh di setiap daerah di Sumatera Barat. Hal ini membuat penyakit itu terus berkembang.
Ia mengakui hubungan Lelaki Suka Lelaki (LSL) ini sudah mulai merambat ke generasi muda karena berbagai persoalan seperti putus cinta dan membenci wanita sehingga mencoba hal itu.
“Informasi melalui teknologi juga berperan, membuat para generasi muda dengan mudah melakukan hal tersebut,” katanya.
Sementara Tim Program Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Ridwan mengatakan LGBT menjadi salah satu penyebab seseorang terjangkit virus HIV AIDS.
Sebelum maraknya perilaku LGBT, pengidap HIV AIDS terpapar akibat penggunaan jarum suntik bersamaan dan hubungan seksual dengan pengidap HIV AIDS. Namun saat ini hal itu berubah seiring perkembangan perilaku menyimpang tersebut.
“Ada perubahan, data itu didapatkan dari hasil pengidap yang melakukan pemeriksaan kesehatan dan terjangkit virus akibat LGBT,” kata Ridwan.
Ia menyebutkan penyebaran HIV/AIDS di Sumatera Barat tahun 2002 hingga 2016 tercatat sebanyak 1.831 pengidap HIV dan 1.506 pengidap AIDS.
Ridwan juga menambahkan, kota yang tertinggi angka pengidapnya di Sumatera Barat adalah Kota Padang dan Kota Bukittinggi. (Syafri)