Wagub Sumbar Nasrul Abit dan peserta Rakor Persiapan Pilkada Serentak yang dilaksanakan tahun 2018
JAKARTA, TOP SUMBAR — Sukses pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih, tidak ada money politik dan Black Campaign (kampanye hitam).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit usai mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak yang dilaksanakan tahun 2018, di Hotel Grand Sahit Jaya Jakarta, Selasa (20/2).
Wagub Nasrul Abit menyampaikan pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Pilkada 2018. Begitu banyak saat ini tantangan global yang dihadapi bangsa saat ini, menjaga persatuan dan keutuhan NKRI menjadi bahagian pula dalam menyuksekan Pilkada serentak tahun 2018.
“Menurunnya partisipasi pemilih dari beberapa penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, menjadi catatan Mendagri. Bagaimana penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 meningkat, tentu ini menjadi peran Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilihan umum Kepala Daerah,” kata Nasrul Abit.
Dilanjutkan Nasrul Abit, meningkatkan partisipasi pemilih, juga berkaitan dengan jualan konsestan Pilkada dalam kelihaiannya menawarkan program kerjanya, semangat membangun daerah.
Kemudian pasangan calon (paslon) lanjutnya, mesti menjauhkan diri dari kegiatan money politik, kampaye hitam (Black Campaign) serta pemberitaan bohong (hoax) yang menjadikan penyelenggaraan Pilkada ajang promosi yang tidak sehat, yang justru membuka ruang konflik yang tidak perlu.
“Penyelenggaraan Pilkada bertujuan melaksanakan sistem demokrasi dalam pemerintahan, guna mencari kepala daerah pilihan rakyat yang nanti pada saat mereka bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” terang Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Nasrul Abit menyampaikan, tahun ini bangsa Indonesia tengah memasuki tahun politik, 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Ada 17 Gubernur, 155 Bupati, 39 Walikota dengan anggaran mencapai lebih kurang 11 Triliun.
Penjelasan Ketua KPU, menyampaikan saat ini kendala dilapangan kekurangan personil dan pegawai (SDM), dan dukungan pembiayaan yang belum oktimal.
“Adapun data pemilihan pilkada 2018,
163.146.802 pemilih dengan badan penyelenggraan yang terlibat 3 juta orang. Pencalonan pemilihan gubernur di 17 provinsi dengan 53 Paslon Parpol dan 4 paslon perorangan, ujar Nasrul Abit
Kemudian Nasrul Abit juga menyampaikan dari penyampaian Bawaslu telah melakukan Strategi pengawasan, dalam rangka mengoptimalkan pencegahan pelanggaran dan sengketa Pilkada.
Kajian potensi permasalahan dalam Pilkada 2018 antara lain persoalan data pemilih, dimana pemilih berpotensi kehilangan hak pilihnya. Selain itu, dimana undangan tidak sampai kepada pemilih, dan perobahan tempat tinggal yang tidak dilaporkan.
“Perlu petugas melakukan pendataan yang benar saat memberikan kartu pemilih. Dan hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian petugas dikelurahan masing-masing daerah,” imbuhnya.
Soal persoalan pencalonan atas ketidakpuasan dari keputusan KPU tentang penetapan Paslon, perlu antisipasi keamanan terhadap keberadaan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.
“Namun dari kesemua itu penegasan Mendagri lebih fokus pada netralitas ASN. Jika ikut serta, akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Dan jika Paslon ketahui mempergunakan money politik, pencalonannya bisa dibatalkan,” ungkap Nasrul Abit. (Syafri)