Suasana pemaparan hasil rekapitulasi data dari tahun 2014-2017
PADANG, TOP SUMBAR — Kementerian Pertanian (Kementan) pada awal tahun 2018 melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi alsintan di Provinsi Sumatera Barat, dengan tim yang terdiri dari 10 orang.
Kedatangan tim pada tanggal 26 Feburari sampai dengan 2 Maret 2018, dari unsur Kementan (Dirjend PSP dan STPP Bogor) yang diketuai oleh Budi Irianta, yang akan melaksanakan monev dengan membagi pelaksanaannya pada 6 wilayah.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparkan hasil rekapitulasi data dari tahun 2014-2017 oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Syafrizal, yang telah dikirimkan oleh kabupaten/kota ke Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Aula Distanhorbun Provinsi Sumatera Barat, Selasa (26/2).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), Provinsi Sumatera Barat Chandra dalam pembukaan pertemuan monev alsintan menyatakan, bahwa Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Provinsi dari 12 Provinsi pendukung swasembada beras nasional.
Kepala Distanhorbun Sumatera Barat Chandra memberikan arahan bahwa, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, keberadaaan alat mesin (Alsin) di lapangan adalah untuk mengefisienkan biaya usaha tani.
“Pemanfaatan Alsin oleh penerimanya, agar tertib administrasi dalam artian adanya pencatatan terhadap pengelolaan penggunaan Alsin,” kata Chandra.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, kondisi saat ini adalah keberadaan Alsintan hanya berada di Ketua Kelompok, dan tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya.
Yang menjadi catatan dalam monitoring Alsin adalah pertama efisiensi pemanfaatan alsintan (mobilisasi alsintan besar perlu dukungan dana dan sarana prasarana), kedua peningkatan SDM PPL sebagai ujung tombak dinas di lapangan dalam operasional alat, ketiga tata kelola alsintan perlu dibenahi, khususnya Brigade Kabupaten/Kota, dan keempat pembiayaan dalam bentuk dukungan operasional oleh Kabupaten/Kota.
Tim Pusat melalui Budi Irianta menekankan bahwa, pelaksanaan monev kali ini adalah untuk Alsintan pengadaan Pusat maupun Provinsi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaksanaan monev diawali dengan koordinasi dengan kabupaten/kota bersama unsur TNI (Kodim) dan dilanjutkan di masing-masing Kabupaten Kota.
“Hasil dari pelaksanaan monev ini adalah adanya kesepakatan jumlah Alsin yang layak di kabupaten/kota, dan penggunaan serta target pengolahan tanah mulai dari tingkat Kecamatan (melalui kesepakatan Kepala BPP dan Koramil), tingkat kabupaten/kota (Kepala Dinas dan Kodim) serta tingkat Provinsi,” papar Budi Irianta.
Pada kesempatan pemaparan ini dihadiri oleh Tim Pusat, BPTP Sumatera Barat, UPTD BMP, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Kasiter Korem dan Pasiter Kodim se-Sumatera Barat dan undangan lainnya. (Syafri)