PADANG, TOPSUMBAR-Daerah Pemilihan (Dapil) penyumbang suara terbanyak patut mendapat binaan. Binaan berupa perhatian dalam bentuk penyaluran dana aspirasi suara rakyat melalui reses bisa dilakukan. Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang anggota Komisi IV Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Helmi Moesim, saat resesnya di Dapil IV, Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Selatan, Minggu (11/2/2018).
“Daerah Parak Gadang Timur, Jati, dan Seberang Palinggam adalah tiga Kelurahan sumber suara terbesar Saya. Untuk mereka, Saya tentu wajib memberi binaan. Bentuk binaan bisa berupa penyaluran dana aspirasi,” kata Helmi, baru-baru ini saat dijumpai Metrans di lokasi resesnya di Parak Gadang Timur.
Dana aspirasi sendiri yang disalurkan oleh Helmi di daerah Parak Gadag, misalnya, berupa ambulans yang dibagi ke lima masjid yang ada di Parak Gadang. Ada juga realisasi dari dana aspirasi tahun ini yang disalurkan ke balai pemuda senilai Rp30 juta.
“Betonisasi juga direalisasikan senilai Rp600 juta. Namun tadinya sempat ada kendala dalam penyaluran aspirasi infrastruktur, di mana warga tidak bisa selesaian masalah pembebasan. Ini internal, kita sulit ikut campur,” kata Helmi.
Untuk masalah itu, Helmi pun memancing proaktivitas warga agar segera menyelesaikan masalah pembebasan dengan memindahan penyaluran realisasi anggaran ke daerah lain. Warga yang merasa tidak ingin kehilangan pembangunan di kampungnya kemudian bersegera berusaha menyelesaikan masalah pembebasa hingga akhirnya masalah selesai dan pembangunapun dijalankan di daerah warga tersebut.
Menurut Helmi, sudah sepatutnya anggota Dewan berjuang habis-habisan untuk Dapil yang sudah mengangkat dan memberi kepercayaan pada dirinya. Setiap suara yang masuk patut dikawal hingga terealisasi. (H/Y)