Suasana Audiensi DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama BEM KM Unand
PADANG, TOP SUMBAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas (Unand) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat mengawal pengusutan kasus korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Mahasiswa mewanti-wanti kasus SPj Fiktif jangan sampai di peti es-kan.
Desakan pengawalan itu disampaikan saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim dan Ketua panitia Khusus (Pansus) Tata Pelaksanaan Pembangunan Nurnas, di Ruang Khusus I Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (6/2).
“Mahasiswa sebagai perwakilan masyarakat menginginkan kasus SPj Fikitif diusut hingga menemui titik terang. Hal itu karena kerugian negara dalam persoalan itu tidaklah sedikit. Dimana penyelewengan anggaran mencapai angka Rp62,5 miliar. Kami ingin DPRD mengawasi bersama sampai kasus ini diusut setuntas-tuntasnya,” terang Faizil Putra selaku Presiden BEM KM Unand.
Ditambahkan Faizil, selain menginginkan DPRD Provinsi Sumatera Barat ikut andil mengawasi jalannya penyelesaian kasus, pihaknya juga berharap pihak berwenang mengungkap semua aktor yang terlibat. Kasus ini jangan berhenti hanya di Yusafni.
“Sebab BEM KM Unand menilai tak mungkin pelaku hanya satu orang saja. Selama ini seolah kesalahan dilimpahkan pada Yusafni seorang, yang kini sudah disidangkan. Selain itu, aliran dananya juga mesti diungkap agar masyarakat bisa tahu penyelesaian kasus ini, berapa total kerugian anggaran yang sebenarnya dan siapa-siapa saja yang terlibat, hingga mereka bisa dihukum sesuai apa yang dilakukan,” tukas Faizil.
Anggota BEM KM Unand, Harahap juga berharap kasus SPj fiktif jangan sampai terhenti pengusutannya.
“Seperti yang diinformasikan saat ini, kasus sudah ditangani oleh Bareskrim. Kami tak ingin kasus ini sampai masuk peti es, atau tiba-tiba terhenti begitu saja. Sekarang ini adalah tahun politik, apa saja bisa terjadi, bersama mahasiswa, kami minta DPRD komit mengawal masalah ini sampai selesai,” ucap Harahap.
Menanggapi ini, Ketua Pansus tentang Tata Laksana Pembangunan, M Nurnas menyebut, DPRD juga sangat tidak menyangka terungkapnya kasus SPj fiktif yang terjadi pada salah satu OPD di Provinsi Sumatera Barat. Sebab dari tahun 2011 sampai tahun 2016 Sumatera Barat selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK, hal ini terkait penggunaan keuangan daerah.
Meski opini WTP tak menutup adanya kemungkinan korupsi, lanjut Nurnas, dengan opini cukup baik yang diberikan BPK selama bertahun berturut-turut, DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak bisa lagi terlalu jauh untuk masuk. Sampai akhirnya mencuat kabar BPK kembali melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan beberapa tahun belakangan dan ditemukan ada penyelewengan.
Dilanjutkan Nurnas, sama dengan mahasiswa, DPRD Provinsi Sumatera Barat menilai jumlah dana yang diselewengkan memang sangatlah besar. Namun karena kasus sudah masuk ranah hukum, ini tidak bisa lagi diintervensi pihak luar termasuk oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Hanya saja, agar kejadian serupa tak terulang, DPRD membentuk Pansus yang diberi nama tata pelaksanaan pembangunan. Pansus ini tidak diberi nama SPj fiktif karena itu tadi, masalahnya sudah masuk ranah hukum. Kalau diberi nama Spj fiktif rekomendasi Pansus pastinya akan berkaitan dengan meminta pihak kepolisian mengusut secara pidana dan pemeriksaan oleh BPK juga, hal itu sudah dijalankan sekarang,” jelas Nurnas.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim menyampaikan, dengan adanya kasus SPj fiktif ke depan DPRD Provinsi Sumatera Barat akan lebih meninggkatkan pengawasan.
“DPRD akan terus melakukan langkah pengawasan dengan bersinergi dengan pihak terkait. Kita berharap kasus ini selesai secepatnya,” kata Hendra Irwan Rahim. (Syafri)