Kepala Sekolah SLTPN 3 Bukit Sundi Kasnadi
KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR–Visi dan misi empat pilar pembangunan Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Gusmal dan Yulfadri Nurdin mengenai pendidikan tercoreng. Kepala Sekolah (Kepsek) Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) 3 Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Kasnadi (55) diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswinya.
Awalnya, beredarnya isu ditengah masyarakat tentang perilaku Kepsek SLTPN 3 Bukit Sundi ini beberapa tahun lampau mengenai pelecehan seksual terhadap beberapa siswi, sekarang mencuap kembali setelah ada pengakuan dari beberapa siswi pada orang tuanya dan berujung di kepolisian. Keresahan masyarakat makin menjadi, pasalnya sudah puluhan orang tua dari siswi yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku.
“Selain saya, banyak siswi lain yang jadi korban pelecehan seksual kepala sekolah ini. Pinggul kita sering dipegangnya, dan yang tidak masuk akal, kita di ajak dan diperlihatkan video yang belum sepantasnya kami lihat di laptopnya,” kata salah seorang siswi sekolah tersebut saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Kota Solok.
Dijelaskan siswi tersebut, kita sering dipanggil ke ruangannya oleh kepala sekolah. Sebagai siswinya, kita tentu taat dan patuh kepada kepala sekolah. Diruangannya kita diperlihatkan video tidak senonoh tersebut, sambil tangan kepala sekolah tersebut sudah mulai menyentuh kearah sensitif dari bagian tubuh kita, ungkapnya.
Ketua Komite Sekolah Nagari Dilam Akhiaruddin membenarkan hal tersebut, bahwa siswi SLTPN 3 Bukit Sundi telah melaporkan prilaku kepala sekolah tersebut pada masing-masing orang tuanya. Berdasarkan pengaduan itu pula orang tua siswi telah membuat laporan pada pihak penegak hukum.
“Kita selaku pihak dari komite sekolah telah melimpahkan permasalahan tersebut pada pihak kepolisian, karna kejadian itu sudah terjadi,” kata Akhiaruddin pada TopSumbar.co.id, Sabtu (27/1/2018).
Akhiaruddin menambahkan, jika masalah ini tidak diproses secara hukum, kita takut masalah ini akan terulang kembali. Selaku pendidik, pembina, kepala sekolah tidak sepantasnya melakukan hal tersebut, informasi yang kita dapatkan sudah 10 orang siswi yang telah dimintai keterangan oleh majelis guru, dari 10 orang siswi tersebut membenarkan dan menerangkan telah dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku.
“Untuk sementara, informasi yang didapatkan 10 orang siswi tersebut telah dipanggil oleh Polresta Solok untuk dimintai keterangan dan berkemungkinan akan ada wali murid SLTPN 3 Bukit Sundi yang akan membuat laporan susulan terhadap prilaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut,” ungkapnya.
Mardias selaku Kabid pendidikan dasar menegaskan, prilaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SLTPN 3 Bukit Sundi tersebut telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran terhadap orang tua murid. Selain itu, siswa-siswi tidak dapat belajar dengan nyaman seperti biasanya.
“Laporan tertulis ke Dinas Pendidikan selama ini belum ada, namun yang bersangkutan telah berada di Polresta Solok. Terkait hal itu, seluruh unsur Dinas Pendidikan telah melakukan rapat untuk membahasnya,” kata Mardias, Senin (29/1/2018).
Dikatakan Mardias, kita telah memanggil Wakil Kepala SLTPN 3 Bukit Sundi untuk dimintai data-data dan keterangan. Berdasarkan itu nanti kita akan mengambil langkah, terutama sekali kita akan mengecek keberadaan yang bersangkutan di Polresta Solok, seterusnya ditinjau ke lapangan, barulah kita ambil tindakan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Syahrul Efendi mengatakan, untuk sementara Kepala SLTPN 3 Bukit Sundi telah diganti, agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Kita telah mengantarkan langsung pengganti kepala sekolah, dan kita telah serahterimakan dengan pihak terkait, termasuk Wali Nagari Dilam,” kata Syahrul Efendi.
Informasi yang dihimpun TopSumbar.co.id, permasalahan ini telah ditangani oleh Kepolisian Resimen Kota (Polresta) Solok untuk proses lebih lanjut. (Andar/Sy)