Pihak Polresta Solok, Forkopinda, Kejari, Dandim 0309 dan lainnya membakar Ganja kering yang diamankan dari anggota kepolisian yang desersi
SOLOK, TOP SUMBAR — Barang bukti (BB) berupa Ganja kering sebanyak 86,37 Kilogram, dimusnahkan di Halaman Mapolresta Solok dengan cara dibakar. Pembakaran BB Ganja kering tersebut dihadiri seluruh unsur Forkopinda Kota Solok, Jumat (12/1).
Ganja kering yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil tangkapan dari tersangka yang merupakan mantan dari anggota kepolisian Atas Nama Fakhrul Rozi (32) di Aceh. Fakhrul Rozi anggota kepolisian asal Aceh merupakan anggota polisi yang desersi.
Fakhrul Rozi diamankan dikawasan Lembang Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Rabu (27/12/2017) lalu, bersama BB Ganja kering seberat 86,37 Kg.
“BB yang sebelumnya diamankan seberat 90 Kg telah ditimbang kembali dengan berat 86,37 Kg. BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dihadapan Ketua Pengadilan Kota Solok, Kejari Solok, Dandim 0309, Muspida, Wakil Walikota Solok, Staf Ahli Bupati Solok, Dinas Kesehatan dan Personil Polresta Solok,” kata AKBP Dony Setiawan selaku Kapolresta Solok.
Pemusnahan BB Ganja kering ini, dilanjutkan Dony Setiawan, sebagai bentuk komitmen Polresta Solok untuk terus memberantas segala bentuk peredaran Narkoba, sekaligus juga bentuk keseriusan kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku, pengedar, pembawa maupun bandar yang masuk ke Wilayah Hukum Polresta Solok
“Kita minta pada tersangka agar bertobat, jangan mengulang perbuatannya lagi. Jalani sidang dengan baik di Pengadilan Negeri Kota Solok,” katanya.
Sementara itu Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Solok Reiner mengatakan, bahwa pemusnahan Ganja kering tersebut merupakan salah satu pemusnahan pikiran negatif masyarakat juga
“Dengan dimusnahkan Ganja kering ini, dapat mengurangi dampak buruk kepada masyarakat dari Ganja tersebut,” ucap Reiner.
Dilanjutkan Ketua BNK dan juga selaku Wakil Walikota Solok, pengungkapan penyalahgunaan Narkoba juga membutuhkan dukungan bersama masyarakat, termasuk pentingnya peran ninik mamak dalam memagari anak kemenakan dan keluarga dari bahaya Narkoba. (Dona Hendra)