Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan dan Kepala Dinas Pendidikan Dodi Osmond memperlihatkan nota kesepahaman yang ditandatangani, untuk mewujudkan pendidikan berlalu lintas di Mapolresta Solok
SOLOK, TOP SUMBAR — Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solok dan Dinas Pendidikan Kota Solok, bekerja sama untuk mewujudkan pendidikan berlalu lintas generasi pelajar, dengan penandatangan nota kesepahaman di Solok, Kamis (18/1).
Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan mengatakan, kesepakatan ini berdasarkan penandatanganan oleh Kapolri Tito Karnavian dan kementerian Pendidikan Muhadjir Effendy pada 25 Januari 2017 mengenai pendidikan berlalu lintas.
“Memberikan pendidikan berlalu lintas sejak dini, dilatarbelakangi dengan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia oleh kendaraan bermotor. Dilihat pada kecelakaan lalu lintas 2017 terdapat 60 persen, dan korbannya banyak dari pelajar,” kata Dony Setiawan.
Penyebab utamanya, dilanjutkan Dony Setiawan, adalah karena ada beberapa orangtua yang tidak ingin repot saat mengantarkan anaknya ke sekolah, sehingga lebih memilih untuk membelikan sepeda motor kepada anaknya.
“Padahal anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor pengetahuannya masih minim mengenai peraturan dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Menurutnya, jika tidak ditanggapi bersama-sama hal tersebut, maka nantinya akan mudah terjadi kecelakaan berlalu lintas, berulang-ulang tanpa ada habisnya.
Untuk menyikapi hal ini, Polresta Solok juga telah mengirimkan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan peraturan berlalu lintas ke masing- masing sekolah yang ada di Kota Solok.
Kapolres menyarankan agar Pemerintah Kota Solok memperdayakan bus yang ada di Polresta Solok, dan dimiliki pemerintah kota untuk mengantarkan siswa sekolah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Dodi Osmond mengatakan sangat mendukung niat baik Kapolresta Solok, dalam mewujudkan generasi muda yang taat lalu lintas.
“Pendidikan berlalu lintas ini bisa memproteksi anak- anak untuk lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Ia mengatakan sudah mengirimkan surat edaran, dengan himbauan melarang siswa menggunakan hp android, dan tidak dibenarkan siswa menggunakan kendaraan sepeda motor.
Tapi, pada peraturan yang kedua ada beberapa orang tua yang protes saat anaknya dilarang menggunakan kendaraan bermotor, karena merasa kerepotan jika harus mengantarkan anaknya ke sekolah, karena kesibukan di tempat kerjanya.
“Padahal jika orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah, maka bisa melihat langsung anak sampai di sekolah dengan selamat, sementara jika anak menggunakan sepeda motor, terkadang tidak sampai ke sekolah dan malah memilih nongkrong di warung,” ucapnya.
Dodi Osmond berharap ke depannya ada bus sekolah untuk siswa Kota Solok, sehingga mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. (Dona Hendra)