PADANG, TOP SUMBAR–Seorang lelaki tua (SD) 62 tahun dan salah seorang wanita (YM) 40 tahun diamankan petugas Satpol PP Kota Padang dikawasan Atom Center Jalan Hiligoo. Diduga wanita ini merupakan Pekerja Seks komersial (PSK) dengan pelanggannya.
Petugas Satpol PP mengamankan pasangan mesum ini saat melakukan perbuatan asusila di salah satu bilik bersekat Atom Center Padang, Kecamatan Padang Barat selasa, (09/01/2018) sore.
Yadrison mengatakan, penertiban yang dilakukan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas di lokasi tersebut. Alhasil, saat dilakukan pengerebekan dan wanita separoh baya ini diamankan dari dalam salah satu ruangan dikawasan tersebut.
Selain mengamankan pasangan ini, petugas di lokasi juga menemukan satu kemasan sisa alat kontrasepsi.
“Lokasi Atom Centre atau yang lebih dikenal dengan matahari lama ini, telah menjadi target pengawasan. Agar jangan dijadikan lagi tempat terselubung untuk berbuat asusila kita juga lakukan koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.
Pasangan ini digiring petugas ke kantor Satpol PP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti Wanita ini PSK, Ia terancam dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Sukarami untuk mendapatkan pembinaan.
“Kita lihat dulu hasil penyidikan dari PPNS dulu, jika terbukti wanita tersebut adalah PSK, maka akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, Solok,” Tambah Yadrison
Dihari yang sama, Satpol PP juga mengamankan dua orang pengamen dibeberapa kawasan lampu merah Kota Padang. Dua pengamen yang sempat lari dari kejaran petugas, akhirnya berhasil diamankan dan giring ke mobil pengendali masa (Dalmas). (H/Hms)