KPU Kota Padang sedang memeriksa dokumen pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Padang, pasangan Mahyeldi-Hendri Septa
PADANG, TOP SUMBAR — Setelah tiga hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang membuka pendaftaran untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang. 8-10 Januari 2018 yang pendaftarannya pada Tanggal 8-9 Januari dibuka jam 8.00-16.00 WIB, dan Tanggal 10 Januari dibuka jam 8.00-00.00 WIB.
Di hari yang ketiga, Rabu (10/1) Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa mendatangi KPU Kota Padang untuk melakukan pendaftaran, sebagai proses untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi-Hendri Septa menjadi kandidat kedua yang mendaftar ke Komisi KPU Padang. Pendaftaran pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diantarkan oleh ratusan pendukungnya, beserta pimpinan dan kader partai pengusung yaitu Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Setelah diperiksa oleh petugas seluruh persyaratan sudah lengkap, pendaftaran Mahyeldi-Hendri Septa ini merupakan pasangan kedua yang mendaftar setelah kemarin (9/1) Emzalmi-Desri Ayunda,” kata M. Sawati selaku Ketua KPU Kota Padang.
M. Sawati mengingatkan Mahyeldi sebagai petahana agar menyerahkan surat cuti paling lambat 12 Februari 2018.
Ia mengatakan ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi bakal calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik.
Di antaranya yakni surat keputusan partai untuk mengusung pasangan calon ditingkat Kota Padang dan pengurus pusat.
“Khusus hari ini pendaftaran kami buka hingga pukul 00.00 Wib,” tambahnya. (Syafri)