Rastra Di 2018 Dibagikan Secara Gratis

Ilustrasi

PADANG, TOP SUMBAR – Pada 2018 mendatang, beras sejahtera (Rastra) akan diberikan gratis pada rumah tangga sasaran (RTS). Hanya saja, jika selama ini rastra masih ditebus jumlahnya diberikan sebanyak 15 Kg, sedangkan untuk Rastra gratis akan diberikan 10 Kg.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Regional (Divre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Barat Suharto Jabar, Jumat (22/12). Dikatakannya, ada aturan baru dari Kementerian Sosial terkait penyaluran Rastra di 2018.

“Selain turun berat jatah beras rastranya, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) juga tidak dibebankan biaya apapun, alias digratiskan. Hal itu berlaku seluruh daerah di Indonesia,” Suharto Jabar.

Suharto Jabar menjelaskan, alasan dikuranginya jatah penerima Rastra merupakan kebijakan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Sosial. Sementara dari Bulog sendiri tidak begitu tau pasti penyebab turunnya jatah penerima rastra tersebut.

“Kemungkinan ini soal anggaran dan konversi juga. Dari sebelumnya membayar Rp1.600 untuk 15 kilogram, sekarang gratis untuk 10 kilogramnya, dan kemungkinan tidak soal gratisnya, maka jatah beras Rastra jadi turun,” ucapnya.

Menurutnya, untuk penyaluran Rastra 2018 pun diperkirakan akan dimulai pada minggu pertama bulan Januari 2018. Namun, untuk sampai saat ini, Bulog belum menerima pagu Rastra melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat. (Syafri)

Pos terkait