Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno
PADANG, TOP SUMBAR – Penyakit Gondok atau kekurangan yodium, suatu penyakit yang bisa mengancam kesehatan masyarakat Sumatera Barat. Kekurangan yodium dapat mengganggu tingkat kecerdasan anak ataupun masyarakat.
Hal ini haruslah menjadi catatan strategis oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah daerah, supaya seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat jangan asal makan garam (garam yang tidak beryodium).
Hal itu disampaikan oleh Arkadius Datuak Intan Banno selaku Wakil Ketua (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, usai acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Tiga Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (7/12).
“Tiga rancangan peraturan daerah ini harus kita laksanakan, melalui Ranperda itu, komisi dan fraksi akan kita dorong untuk penanggulangan pencegahan kekurangan yodium dalam bentuk panitia khusus,” kata Arkadius Datuak Intan Banno selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Arkadius Datuak Intan Banno menambahkan, masyarakat harus betul-betul mendapatkan makanan yang beryodium (garam), makanya tiga Ranperda ini harus kita laksanakan.
Selain itu, 47 triliun aset Sumatera Barat yang belum dikelola (barang milik daerah), baik aset itu berada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ataupun dalam bentuk kekayaan yang dipisahkan, yang bekerjasama dengan pihak swasta dan yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini harus diberdayakan dan dikelola dengan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk membuka peluang usaha, sehingga ini betul-betul menambahkan penghasilan daerah,” ucap Arkadius Datuak Intan Banno.
Arkadius Datuak Intan Banno mengharapkan dengan adanya pengelolaan ini, pendapatan asli daerah (PAD) sudah berada diangka 3 triliun, sedangkan PAD sekarang ini berada pada angka 2,24 triliun, sedangkan potensi untuk menambah PAD cukup banyak. (Syafri)