Camat Bukit Sundi, Mediasi Pemerintahan Nagari Dilam Dan Masyarakatnya

Foto mediasi bersama Camat Bukit Sundi Ahpi Gusta Tusri, Wali Nagari Dilam, dan pihak pelapor

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR– Dilaporkannya Wali Nagari Dilam Sarwo Edi kepada Bupati Solok dan pihak inspektorat pada Sabtu lalu (10/12/2017), melalui surat oleh bebera perwakilan jorong di Nagari Dilam, dan laporan tersebut sempat berakhir di pihak kepolisian.

Dalam laporan tersebut meminta agar pihak kepolisian dan inspektorat serta pihak yang berkepentingan untuk mengaudit penggunaan dana desa di lingkungan Pemerintahan Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Menanggapi permasalahan itu, Ahpi Gusta Tusri selaku Camat Bukit Sundi Kabupaten Solok, memanggil dan memediasi antara pihak yang merasa telah dirugikan (masyarakat) oleh pihak Pemerintahan Nagari Dilam.

Mediasi kedua belah pihak tersebut berlangsung haru dan saling menghargai di dalam penyampaian pendapat dan saran, begitu juga atas tuntutan dan pembelaan dari kedua pihak yang notabenenya hubungan mereka masih dalam garis keluarga (Kerabat).

Mediasi dilakukan di Ruang Kerja Pimpinan Camat Bukit Sundi selama dua hari, Senin (18/12/2017) dan Rabu (20/12/2017) dipimpin langsung oleh Ahpi Gusta Tusri selaku Camat Bukit Sundi.

“Mengingat di Nagari Dilam masyarakatnya yang bersangkut paut, diharapkan agar segala bentuk permasalahan diselesaikan secara bertingkat,” kata Ahpi Gusta Tusri selaku Camat Bukit Sundi pada Top Sumbar.co.id di Ruang Kerjanya, Kamis (21/12).

Dilanjutkan Ahpi Gusta Tusri, setiap permasalahan hendaklah diselesaikan dulu secara kekeluargaan ditingkat kecamatan. Apabila permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan, barulah kita serahkan permasalahan tersebut keranah hukum.

Selain itu, didalam pemerintahan tentu ada dinamika. Wali nagari haruslah bisa mencermati dinamika yang ada ditengah masyarakatnya, wali nagari janganlah bersifat statif pada masyarakat, sebab masyarakat akan terus berkembang.

“Wali nagari haruslah mempelajari itu, menguasai berbagai petunjuk teknis apalagi terkait dengan masalah keuangan seperti dana desa dan sumber dana lainnya,” ucapnya.

Mediasi penyelesaian permasalahan kedua belah pihak tersebut juga dihadiri oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Bripka Yonpiter, pendamping desa dan perwakilan dari Media Top Sumbar.

Setelah mediasi ditingkat kecamatan, pertemuan akan diadakan ditingkat nagari, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk membahas tindak lanjut dari permasalahan tersebut. (Syafri)

Pos terkait