Suasana Audiensi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Guru Honor se-Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR – Kurangnya perhatian Pemerintah Daerah Sumatera Barat terhadap kesejahteraan tenaga pendidik Guru Honor se-Sumatera Barat, membuat para Pahlawan Tanda Jasa ini mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.
Para Guru Honor ini merasa di sisihkan oleh pemerintah, sebab guru yang lain (Kategori honor baru) malah mereka yang diangkat menjadi PNS. Sedangkan guru yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumatera Barat, sudah puluhan tahun mengabdi menjadi Guru Honor, jangankan menjadi PNS, kesejahteraannya saja dikeluhkan pada pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam Audiensi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan guru honor se-Sumatera Barat, di Ruang Khusus II Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/11).
“Kita sudah mengabdi selama 17 tahun sebagai tenaga pendidik. setiap kita tanya ke pemerintah tentang status kita, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Sedangkan pemerintah selalu ada pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya,” kata Yulmiati salahsatu Guru Honor yang tergabung dalam FHK2I.
Disisi lain Guru Honor perwakilan Batu Sangkar mengatakan di dalam Audiensi. “Kita minta pada pemerintah agar kesejahteraan kita selaku tenaga pendidik bisa terjamin. Pengabdian kita yang begitu besar untuk memberikan ilmu pada anakdidik seolah-olah tak dihargai,” ungkas Jopi perwakilan dari Batu Sangkar.
Ia menambahkan, jika status guru honor ini belum bisa menjadi PNS, sekurang-kurangnya kesejahteraannya hendaklah menjadi pemikiran yang serius oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Abuzar, mewakili sekitar 6.600-an orang guru honor se-Sumatera Barat menjelaskan, dengan status mereka sekarang, tunjangan yang diterima sangat kecil. Bahkan dibanding buruh saja yang bisa menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang diterima guru honor justru jauh di bawah UMP.
Menurutnya Abuzar, dengan kondisi tersebut, tenaga guru honor seperti tidak dihargai sama sekali. Kondisinya diperparah lagi dengan sulitnya mengurus sertifikasi guru. Untuk mengurus sertifikasi, harus ada surat dari pemerintah daerah namun karena berbenturan dengan aturan perundang-undangan, pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak bisa mengeluarkan surat tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Burhasman dalam kesempatan itu menyampaikan, pemerintah provinsi sangat menyadari dan memahami kesulitan yang dialami FHK2I tersebut.
“Namun pemerintah provinsi belum bisa mengambi keputusan apa-apa karena terbentur aturan dari pemerintah pusat mengenai moratorium,” ungkapnya.
Dijelaskan Burhasman, meski demikian, langkah lain untuk memberikan tunjangan kepada guru honor bukan tidak dilakukan. Melalui APBD, telah dialokasikan dana bantuan yang dimasukkan dalam belanja langsung. Dia menegaskan, langkah tersebut diambil pemerintah provinsi untuk mengakomodir walaupun sebetulnya merupakan sebuah langkah “berani”.
Terkait moratorium, Burhasman menambahkan, pemerintah provinsi Sumatera Barat merupakan daerah pertama yang meminta kepada pemerintah pusat untuk dicabut. Dalam waktu dekat, akan digelar sebuah seminar terkait hal itu dimana gubernur Sumatera Barat akan menjadi salah satu kepala daerah yang memberikan pemaparan.
“Dalam seminar ini nantinya juga akan disuarakan kembali pencabutan moratorium tersebut dan berharap bisa dikabulkan pemerintah pusat,” terang Burhasman.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat menyambut aspirasi dari para guru honorer tersebut menyatakan, sangat memahami persoalan yang dihadapi oleh para tenaga guru honor tersebut. DPRD dan pemerintah provinsi Sumatera Barat akan terus berusaha berjuang agar moratorium tersebut dicabut oleh pemerintah pusat.
“DPRD sangat memahami kondisi ini namun pemerintah daerah terbentur kepada aturan. Kami bersama pemerintah daerah akan berusaha agar moratorium bisa dicabut,” kata Hidayat.
Dia menegaskan, pengalokasian dana bantuan, khusus untuk guru SMA dan SMK merupakan langkah berani pemerintah daerah melalui APBD. Langkah ini juga dilakukan oleh daerah lain karena tidak mungkin mengabaikan nasib guru honorer yang masih mengabdikan diri sementara mereka tidak dibayar.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat, didampingi oleh Saidal Masfiyuddin, Rafdinal dan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar, Fahrul Rasyid Staf Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kadis Pendidikan Sumatera Barat Burhasman, Perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat, perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat. (Syafri)