PADANG, TOP SUMBAR–Anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen Dapil II Kecamatan Kuranji – Pauh Kota Padang menilai Pemko Padang melalui dinas terkait tidak bisa melaksanakan apa yang telah diprogramkan dan telah dibahas bersama DPRD demi kemajuan pembangunan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini terbukti dengan adanya pokok pikiran (Pokir) dewan yang diamanahkan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang yang menjadi program di dinas terkait namun banyak tidak terealisasikan. Dimana melalui pokir tersebut secara langsung juga membantu pembangunan yang mana juga tak terlepas dari program Pemko Padang
Muzni Zen menyampaikan, untuk pokok – pokok pikirannya yang harus direalisasikan di 2017 ini yang berada pada paket no 11 untuk lokasi pengecoran jalan di RT 02 RW 06 Lapau Munggu Kelurahan Kuranji dengan anggaran Rp150 juta dan di RT 01 RW 06 Guo sebesar Rp50 juta ternyata tidak dapat dilaksanakan.
Hal itu kata Muzni, karena pengakuan dari dinas terkait sendiri yang setelah melaksanakan lelang tender untuk paket nomor 11 itu pada perusahaan/ pihak ketiga (rekanan, red), namun dari hasil lelang itu ternyata pemenang lelang diketahui ternyata kontraktor yang sudah black list.
Sementara perusahaan atau pihak ketiga lainnya yang ikut dalam lelang saat itu pada urutan ke dua dan selanjutnya mengundurkan diri tidak bisa melaksanakan pengerjaan.
“Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan sekali, kenapa perusahaan yang sudah black list masih diikut sertakan juga dalam proses lelang. Ini kan jelas ada permainan sehingga terjadi Silpa yang lumayan besar pada paket no 11 ini,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini, Senin (30/10).
Saya selaku anggota di DPRD Padang di tahun 2017 ini ada dana pokir sebesar Rp1,5 Miliar, inilah yang akan kita perjuangkan di dapil II Kecamatan Kuranji – Pauh melalui kegiatan reses agar bisa terciptanya pembangunan yang merata melalui pokir tersebut.
Muzni juga mengungkapkan bahwasanya pokir di 2018 nanti meningkat sebesar Rp2,5 Miliar.” Untuk itu saya tidak menginginkan lagi kejadian serupa terulang lagi, apalagi di 2018 anggaran cukup besar, ” tegas Muzni Zen yang akrab disapa Ajo ini.
“Selain itu disampaikan, untuk 2017 ini apirasi atau pokirnya sudah terealisakan sekitar 85 persen. Namun memang masih ada yang belum terealisasikan. Untuk itu dia berharap kepada masyarakat di Dapil nya khususnya pada warga RT 02 RW 06 Lapau Munggu Kelurahan Kuranji dan di RT 01 RW 06 Guo agar bersabar, karena untuk realisasinya memang ada permasalahan dari dinas terkait akibat hasil lelang tak bisa dilaksanakan. Semoga di 2018 dapat dilaksanakan kembali ,” ungkap politisi Gerindra ini.
Sementara Kabid Perumahan, Norman mengakui bahwa untuk paket nomor 11 itu sudah dilaksanakan lelangnya, bukan berarti gagal tender. Sudah didapat pemenang dari rekanan namun rekanan yang menang lelang saat itu ternyata adalah kontraktor yang sudah masuk daftar hitam (black list,red).
Setelah hasil lelang itu pihak pemenang yang diketahui black list tersebut tidak dapat mengerjakan tender di paket nomor 11. Dan sementara rekanan yang masuk dalam daftar cadangan dalam lelang itu mengundurkan diri.
“Makanya untuk pelaksanaan paket nomor 11 ini tidak bisa dilaksanakan, dan satu lagi karena waktu yang tinggal sudah sangat singkat dipenghujung tahun,” ungkapnya. (H/B)