DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Barat gelar sosialisasi Saber Pungli di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, Rabu (11/10). Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Auditorium Kabupaten Dharmasraya, dan dibuka resmi oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Ketua Saber Pungli Kabupaten Dharamsraya, yang juga adalah Wakapolres Dharmasraya, Rendra Eko Cahyono, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada UPP Provinsi Sumatera Barat yang telah berinisiatif melakukan sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Dharmasraya, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan sejak dini sebelum terjadinya tindak pidana korupsi di Ranah Cati Nan Tigo.
Terlebih belum lama ini, sambung Rendra, salah satu oknum pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan pungli dalam kegiatan pengecekan KIR/praktek uji kendaraan.
“Ada lima nama yang terkait dalam pungli ini. Tim juga berhasil mengamankan alat bukti berupa 11 lembar kwitansi, 1 register pencatatan dan uang tunai senilai Rp 1.499.000,” beber Rendra.
Rendra berharap, ini dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran aparatur di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, agar OTT semacam ini tidak kembali terjadi,” harap Rendra.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada UPP Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Dharmasraya. Serta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Dharmasraya, yang juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi di beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Dharmasraya.
Menurut Bupati, kehadiran Satgas Saber Pungli haruslah didukung oleh segenap komponen masyarakat, karena kehadiran Satgas akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berlaku jujur dalam setiap pemberian pelayanan oleh pemerintah misalnya dalam pengurusan KTP, KK, STNK, pengurusan perizinan, pembuatan sertifikat tanah dan bentuk pelayanan lainnya.
Salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menyelenggarakan pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, lanjut bupati adalah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan segala bentuk pungutan seperti pengurusan administrasi kependudukan di tingkat nagari hingga kabupaten, serta pemberian biaya operasional kepada TK, SD dan SMP negeri yang secara otomatis sekolah tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
“Pemerintah daerah akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang terbukti melakukan pungli diluar ketentuan yang berlaku dan akan memberikan sanksi pada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas bupati.
Kepada masyarakat, bupati juga berharap agar dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Dharmasraya, dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera pada aparatur pemerintah. Adapun, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Wali Nagari, dan Kepala Sekolah se Kabupaten Dharmasraya. (H/Hms)