Konferensi Pers Pansus Tata Kelola Pembangunan Daerah, DPRD Provinsi Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR – Dengan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Sumatera Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk kedepannya harus membentuk sebuah Panitia Khusus (Pansus) yang dinamai Tata Kelola Pembangunan Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Nurnas selaku Ketua Pansus dalam Konferensi Pers di Lobi Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Awak Media, Rabu (4/10).
Konferensi Pers juga dihadiri oleh Dani dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan dari Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Wenharnol Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
“Tentang masalah hukum, sudah ada sebelumnya oleh BPK Pusat, barulah Bareskrim yang sebelumnya ada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,” kata Nurnas selaku Ketua Pansus dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat sekaligus Fraksi Partai Demokrat.
Nurnas menambahkan, dalam rapat lebih banyak cara bagaimana menata kedepannya, dan yang perlu dinyata kedepan tentang hal – hal yang berhubungan, yang sudah diketahui subtansinya.
“Kita belum ada kesimpulan, kita dari Pansus baru meminta masukan, masukan dan apa yang harus kita lakukan, untuk pembahasan selanjutnya,” jelas Nurnas.
Menurut Nurnas, DPRD Provinsi Sumatera Barat jangan diartikan diam, karna DPRD sampai sekarang masih sesuai dengan fungsi dan tugasnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23, dan PP 10/2013. Tugas DPRD pengawasan itu adalah terhadap kebijakan, tidak kearah teknis. Masalah oleh BPK dan hukum oleh Polisi, DPRD tidak boleh masuk keranah tersebut.
“Maka dari itu kita berinisiatif, bagaimana kita menata kedepannya lagi, dengan regulasi yang sudah ada,” tandas Nurnas. (Syafri)