Walikota Solok Zul Elfian menyerahkan nota kesepahaman pada Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan
SOLOK, TOP SUMBAR – Dibawah Komando AKBP. Dony Setiawan, munculnya berbagai inovasi dan gagasan di Institusi Polri di wilayah hukum Polisi Resimen Kota (Polresta) Solok. Hal itu sebagai bukti tanggungjawab, agar Kota Solok maju di segala aspek pembangunan, dan masyarakatnya terlepas dari ketertinggalan.
Demi memperkuat kerjasama serta meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, dan untuk memusnahkan segala penyakit yang bisa timbul di tengah masyarakat (Pekat), terutama bagi masyarakat di jajaran Pemerintah Kota Solok.
Untuk mewujudkan hal itu, Kapolresta Solok melakukan penanda tanganan Nota kesepahaman MoU Tentang penanganan preman dan premanisne serta pekat.
MoU itu dibuat Kapolres Solok Kota antara Pemko Solok, Kamenag Kota Solok, Kadis Sosial, Kadat Pol PP Kota Solok, serta dengan Da,i Kamtibmas (penyuluh).
Nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditanda tangani itu, dilaksanakan Kamis (26/10) di Aula Mapolresta Solok.
Pelaksanaan acara itu dihadiri langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian, Wakil Walikota Solok Reinier, Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan, Waka Polres Solok Kota Kompol. Sumintak. Kamenag Kota Solok Afrizen, Personil Polres Solok Kota, Bhabin Kamtibmas, Kepala SKPD di Jajaran Pemko Solok. Ketua LKAAM, Bundo Kandung, para Da,i, dan undangan lainya.
Kapolresta Solok AKBP. Dony Setiawan dalam sambutanya menyampaikan, Penanda tanganan kesepahaman itu merupakan sebuah gagasan, atau inofasi dari Polresta Solok bekerja sama dengan seluruh lapisan yang ada. Itu semua adalah dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat daerah Kota Solok, agar tidak mudah termasuki oleh berbagai isu yang berkembang ditengah masyarakat.
“Yang lebih mengambil makna lagi adalah sebagai bentuk dukungan atas kebijakan walikota Solok. Yang menjadikan kota Solok sebagai Kota Beras Serambi Madinah,” papar Dony Setiawan.
Dengan ditanda tanganinya MoU itu, Kapolresta Solok berharap mampu memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan, dan prilaku hidup nasyarakat Kota Solok, terutama bagi generasi muda.
Labih lanjut dikatakan Kapolres Solok Kota itu, dengan adanya kesepahaman itu Diirinya mengharapkan seayun selangkah saciok bak ayam, sadanciang bak basi dengan bahu-membahu dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat, dan penertiban atau juga penutupan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perda yang ada di Kota Solok.
Dikatakan Kapolresta Solok, lahirnya sebuah ide atau inofasi ini karena dirinya meyakini akan bisa menjadi sebuah solusi bersama dalam mewujudkan kota Solok menjadi kota beras serambi medinah kota yang beriman dan bebas dari segala pekat.
“Momentum ini lahir adalah terpancar dari semangat yang telah diperlihatkan oleh para ulama dan Da’i kota Solok, sebagai upaya membantu pemerintah dalam mewujudkan kota Solok yang bersih dari perbuatan maksiat dan segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar Dony Setiawan.
Kapolresta Solok mengapresiasi kepedulian yang diberikan para ulama dan Da’i kota Solok, pemuka agama serta pihak lainnya dalam membangun daerah Kota Solok tampa pamrih, merupakan sebuah perjuangan yang tiada nilainya. Dan hal ini layak dijadikan Motivasi, dan menjadi contoh bagi pemangku agama lainya.
“Dengan telah ditanda tanganinya Kesepahaman ini, kita harapkan agar para ulama dan Da’i yang ada itu, mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, baik moril atau pun materil. Dan Apresiasi untuk Pemko Solok karena telah menjadi satu satu nya daerah tingkat dua yang pertama memunculkan inovasi ini. Selain itu juga telah menganggarkan dana dalam APBD untuk mensejahterakan para pemuka agama,” ucap Kapolresta Solok.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Solok Zul Elfian mengakui Inofasi yang telah dilahirkan oleh Kapolresta Solok, merupakan sebuah gagasan yang akan menjadi solusi, dalam upaya mewujudkan kota Solok menjadi kota beras serambi medinah.
Hal ini akan menjadi catatan sejarah di Kota Solok, karena MoU yang ditanda tangani itu merupakan pertama kali terjadi di Kota Solok, dalam rangka mewujudkan masyarakat Kota Solok yang aman, nyaman, dan sejahtera.
“Kepada seluruh OPD terkait, agar MoU yang telah dituangkan itu tidak hanya retoria belaka, akan tetapi harus dapat mewujudkan atau melahirkan apa yang telah menjadi tujuan dari program perioritas pemerintah daerah Kota Solok,” ingat Zul Elfian pada OPD. (Dona Hendra)