PADANG, TOP SUMBAR– Sejumlah alat parkir meter yang berada di sepanjang Jalan Permindo Kota Padang saat ini dibongkar karena sedang dilakukannya pembangunan trotoar di sepanjang kawasan itu.
Dari pantauan media ini, seluruh tonggak (alat parkir meter,red) di sepanjang Jalan Permindo sudah dicabut, tak ada satupun tonggak yang tersisa.Selain saat ini pengunjung yang parkir membayar secara manual kepada petugas parkir disepanjang kawasan itu.
Menurut Aprianto anggota Komisi II DPRD Padang bidang Ekonomi dan Keuangan, dengan dibongkarnya alat parkir meter disepanjang jalan Permindo, hal itu merupakan suatu perencanaan yang tidak matang.
“Buktinya saat ini, apa yang telah dikerjakan dan disepakati pemko bersama pihak ketiga tidak berjalan sesuai yang di inginkan. Apalagi kita ketahui hingga saat ini sistem parkir meter yang diterapkan di sejumlah titik seperti dikawasan Jalan Permindo, Jalan Niaga Pondok tidak berjalan maksimal, ” katanya, Selasa( 26/9).
Ia menilai planing pemko atau master plan yang dibuat tidak matang, hingga terjadi pembongkaran dan nantinya jika dipasang kembali tentu juga membutuhkan biaya. ” Saya menilai ini pekerjaan dua kali , tidak efektif dan efisien ,” ujarnya.
Selain itu menurutnya dengan pembongkaran itu otomatis sistem parkir meter menjadi fakum, sudah pasti merugikan pihak ketiga begitu juga pemko, apalagi disini dituntut untuk PAD, sementara parkir meter saja tidak berjalan maksimal.
Kita tidak ingin nanti dengan perencanaan yang kurang matang berimbas pada investor yang ingin berinvestasi di Kota Padang. Mereka( investor,red) pasti akan berpikir dua kali kalau masih seperti ini perencanaan yang dibuat pemerintah kota, ” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Dessy Daud Project Manager PT Halim Perdana Perkasa mengatakan pengerjaan trotoar di Jalan Permindo merupakan kelanjutan dari jalan Simpang Kandang dan ini sudah sesuai perencanaan pelaksanaan pada pihak kontraktor.
Mengenai pembongkaran alat parkir meter di kawasan Permindo, kami hanya membantu untuk membongkarnya dan itu pun atas permintaan serta sudah kesepakatan pihak PU, Dishub dan pihak ke tiga PT. MATA. “Intinya kami hanya membantu untuk membongkarnya. Sementara untuk pemasangan kembali alat parkir meter itu nantinya itu urusan pihak yang terkait, ” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang, Fadelan Fitra mengaku, memang telah dilakukan pembongkaran alat parkir meter di Jalan Permindo. Pembongkaran hanya bersifat sementara, itu pun sudah ada kesepakatan antara PU, Dishub dan pihak PT. MATA.
Sementara untuk pengerjaan trotoar di kawasan Permindo itu sudah ada planingnya, kita hanya mengerjakan sesuai planing. Pembongkaran alat parkir meter ini hanya sementara saja hingga penyelesaian pengerjaan trotoar tersebut.
“Ketika dilakukan pembongkaran terang Fadel, saat itu juga disaksikan pihak PT MATA sendiri bersama Dishub. Nanti kita ( PU, red) akan memasang kembali alat tersebut sesuai kesepakatan diberita acara antara PT. MATA selaku pihak ketiga bersama PU dan Dishub, “ungkapnya. (H/B)