Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mentargetkan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dipercepat. Rendahnya serapan anggaran pada pelaksanaan APBD awal memaksa percepatan tersebut harus dilakukan.
Hal itu disampaikan olehWakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Banno dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda perubahan APBD tahun 2017 Rabu (6/9), di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, capaian penyerapan anggaran hingga Agustus masih berada pada kisaran 50 persen.
“Mengingat singkatnya waktu yang tersisa untuk anggaran tahun berjalan, penetapan perubahan APBD harus dipercepat supaya seluruh kegiatan dan program pembangunan bisa terlaksana sesuai yang direncanakan,” kata Arkadius.
Dia mematok, perubahan APBD harus sudah ketuk palu pada bulan September ini. Sehingga, masih ada waktu tiga bulan untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang telah disusun dalam tahun anggaran 2017 ini. Untuk itu, dia menegaskan agar DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengebut pembahasan agar dapat tuntas sesuai waktu yang ditetapkan.
Dia menambahkan, rendahnya serapan anggaran sangat berpengaruh negatif kepada pergerakan ekonomi daerah. Kondisi ini hendaknya dievaluasi oleh Gubernur dengan menggenjot kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Menurutnya, masih ada OPD yang hanya mampu menyerap anggaran sekitar 30 persen pada semester pertama tahun ini.
“Ini harus dievaluasi oleh Gubernur dan mendesak OPD. Kalau pejabat di OPD tersebut yang tidak mampu, pindahkan saja,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan Nota Pengantar Ranperda perubahan APBD tahun 2017 pada rapat paripurna tersebut menjelaskan, terjadi perubahan pada sisi pendapatan dan sisi belanja daerah.
Pendapatan daerah diperkirakan turun sekitar 1,73 persen dari APBD awal sebesar Rp6,110 triliun menjadi Rp6,005 triliun atau berkurang sekitar Rp105 miliar. Sementara pada sisi belanja daerah, terjadi kenaikan sekitar Rp3,5 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,225 triliun menjadi Rp6,229 triliun. Secara keseluruhan, APBD tahun 2017 setelah perubahan akan menjadi sekitar Rp6,3 triliun lebih.
“Perubahan ini sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara yang sudah ditetapkan sebelumnya,” terangnya. (Syafri)