KABUPATEN AGAM, TOP SUMBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam, kembali ringkus 3 orang bandar narkoba yang sudah merupakan Target Operasi (TO) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (6/9).
Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Antonius Dachi mengatakan, tiga orang tersebut diringkus bermula dari penggerebekan yang dilakukanterhadap salah seorang TO yang bernama Aidil (41) warga Jorong Gasan Ketek, Nagari Gasan Ketek, disebuah rumah di Dusun Jawi-jawi, Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Rabu (6/9) sekitar pukul 01.45 Wib.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan Ari (25) yang merupakan pemilik rumah.
“Kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut maka di tangkaplah Randy (25) tak jauh dari TKP pertama, yang juga warga jorong Pasar Tiku pukul 03.00 Wib,” ujar Antonius Dachi.
Dari tangan tersangka Aidil, Polisi mengamankan narkoba golongan 1 jenis Sabu sebanyak 17 paket yg terdiri dari 4 paket besar, 5 paket sedang dan 8 paket kecil.
Sedangkan tersangka Ari saat digeledah, ditemukan lagi narkotika gol I jenis ganja kering sebanyak 1 paket kecil dan 1 paket besar ganja kering yang disimpan didalam lemari.
“Untuk tersangka Randy polisi mengamankan Barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis ganja kering, uang tunai hasil jualan Rp 35.000, diduga kuat hasil penjualan, serta 1 unit telpon genggam,” ulasnya.
“Kini ketiga tersangka bersama barang bukti masing-masing sudah diamankan di Mapolres Agam guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Antonius Dachi. (Jhoni Asmed)