Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat
PADANG, TOP SUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, mengadakan rapat paripurna dalam rangka, Penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2017.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diadakan di ruang sidang utama, gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno, dan Darmawi pada Hari Selasa (12/9).
“Target pendapatan asli daerah (PAD), berdasarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat, juga masih bisa ditingkatkan,” kata Hendra Irwan Rahim pada pidatonya dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menambahkan, hal itu didasari potensi dan peluang peningkatan masih terbuka, yang perlu didalami kembali pada saat pembahasan nantinya.
Selain itu, tambahan penyertaan modal yang disediakan pada Ranperda perubahan APBD tahun 2017 juga perlu didalami kembali.
“Kemampuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan deviden harus menjadi perhatian sebelum tambahan penyertaan modal dialokasikan,” harapnya.
Hal lain yang juga dirasakan mendasar adalah mengenai potensi penerimaan dari. Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat, melihat potensi potensi daerah sangat besar belum ramah potensi tersebut.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2OI7, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Asmar, dan Forkopinda dicintai dicintai lainnya. (Syafri)